AMJ Desak Kapolri Percepat Penanganan Kasus Dugaan TPPO Ferienjob

Selasa, 04 Februari 2025 - 20:29 WIB
loading...
AMJ Desak Kapolri Percepat...
AMJ mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempercepat penanganan kasus dugaan TPPO dalam program Ferienjob Universitas Negeri Jakarta (UNJ). FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Koordinator Aliansi Mahasiswa Jakarta (AMJ), Evan mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempercepat penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam program Ferienjob Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

"Lambannya penanganan kasus ini menimbulkan kecurigaan adanya dugaan intervensi kekuasaan yang dapat menghambat proses hukum, sebab kasus ini sudah berlangsung sejak maret 2024", katanya, Selasa (4/2/2025).

Evan menilai bahwa penyelidikan dan penyidikan kasus ini tidak berjalan sebagaimana mestinya.

"Kita kaji saja Pasal 183 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyidik harus segera mengumpulkan alat bukti yang cukup guna memastikan proses hukum berjalan efektif dan memberikan kepastian hukum kepada korban. Namun, hingga kini, tidak ada kejelasan mengenai perkembangan kasus tersebut, yang mengindikasikan adanya kelalaian atau tekanan tertentu terhadap penyidik," ujarnya.

Selain itu, berdasarkan Pasal 50 KUHAP, setiap orang yang berperkara berhak mendapatkan kepastian hukum dalam waktu yang wajar.

"Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa penanganan kasus ini justru berjalan lamban tanpa alasan yang jelas kepada publik", katanya.

AMJ menduga ada upaya untuk mengulur waktu atau bahkan melindungi pihak-pihak tertentu yang seharusnya bertanggung jawab atas dugaan TPPO ini. "Kasus ini seakan ada oknum-oknum yang melindungi para pelaku yang bertanggungjawab atas TPPO Farienjob," tegasnya.

Evan juga menyoroti bahwa salah satu tersangka dalam kasus ini justru mendapat promosi jabatan.

"Bagaimana mungkin seseorang yang berstatus tersangka masih bisa mendapatkan promosi jabatan? Apakah penyidik sudah bekerja secara profesional, atau justru ada tekanan dari pihak tertentu untuk memperlambat kasus ini?" ujar Evan.

Menurutnya, lambannya penanganan kasus dan promosi jabatan yang didapat oleh salah satu tersangka semakin memperkuat dugaan proses hukum tidak berjalan.

"Proses hukumnya seakan tidak berjalan, apakah karena adanya intervensi dalam proses penyidikan. Jika benar, Kapolri bisa merujuk Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana, dalam Pasal 10 ayat (1) dan (2), menegaskan bahwa penyidik harus menjunjung tinggi prinsip independensi dan profesionalisme serta dilarang menerima intervensi dari pihak mana pun dalam menangani suatu perkara. Jika ditemukan adanya intervensi dalam penyidikan, maka dapat dianggap sebagai pelanggaran etika maupun hukum", urainya.

AMJ juga mendesak Kapolri untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip due process of law.

"Sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat (1) KUHAP, yang menyatakan bahwa setiap penyidikan harus dilakukan berdasarkan hukum yang berlaku tanpa tekanan atau pengaruh dari pihak mana pun. Jika ada indikasi penyimpangan, maka perlu ada sanksi tegas, baik secara etik maupun hukum, bagi penyidik yang tidak menjalankan tugasnya secara profesional dan independen," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Profil Brigjen Pol Nasri,...
Profil Brigjen Pol Nasri, Teman Seangkatan Kapolri Diangkat Menjadi Kapolda Sulteng
Anggota TNI Bakal Sikat...
Anggota TNI Bakal Sikat Begal di Jakarta, DPR: Harus Atas Permintaan Polri
4 Kombes Pol Dipindah...
4 Kombes Pol Dipindah ke Polda Metro Jaya usai Mutasi Mei 2026, Ini Nama-namanya
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Rekomendasi
Perang Berdarah SUV...
Perang Berdarah SUV Listrik: Leapmotor B10 Masuk di Bawah Rp 500 Juta, Siapa Terjungkal?
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Trump Klaim Tidak Ada...
Trump Klaim Tidak Ada Batasan pada Kekuasaannya
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved