Bupati Kotabaru Resmikan Mamake SJA Hill, Bangunan Saijaan Landing Area Paralayang, dan Sirkuit SJA Tbk
Senin, 03 Februari 2025 - 11:02 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga memaparkan kilas balik Mamake SJA Hill, di mana sebelum menjadi tempat wisata kebanggaan masyarakat Sarang Tiung dan khususnya masyarakat Tirawan, serta masyarakat Kotabaru pada umumnya, bukit Mamake dan Bapake masih berupa belukar dan rumput ilalang.
Ibarat kata, Bukit Mamake dan Bapake ini layaknya kembang desa yang masih polos yang belum kenal bersolek, sehingga belum menjadi primadona. Bukit Mamake dan Bapake merupakan kawasan hutan lindung yang melingkupi Desa Sarang Tiung dan Desa Tirawan yang dikelola oleh Gapoktan HKM Mutiara Sarang Tiung berdasarkan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tanggal 26 Oktober 2017 Tentang Pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan kepada Gapoktan Hutan Mutiara Sarang Tiung seluas 500 Ha pada Kawasan Hutan Lindung.
Khusus untuk Areal Bukit Mamake Bapake dikelola oleh Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Jasa Lingkungan seluas 49 hektare.
"Atas arahan dan bimbingan dari Bapak Bupati Kotabaru Sayed Jafar, sejak 2018, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga dengan Kepala Dinas waktu itu Bapak Khairian Anshari, dan dilanjutkan Bapak Risa Ahyani bersinergi dan berkolaborasi dengan Dinas PUPR, PT. Arutmin NPLCT dan masyarakat Sarang Tiung yang tergabung dalam Gapoktan HKM Mutiara Sarang Tiung yang di ketuai oleh Bapak Abdul Mulud," tuturnya.
"Dan tahun 2022, dimulailah pembangunan infrastruktur di kawasan Mamake SJA Hill. Disparpora bersama-sama Bappeda pada saat itu dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Pulau Laut Sebuku selalu melakukan koordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan dan Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Provinsi Kalimantan Selatan dalam menentukan pembangunan dan luasan area yang dapat dibangun sesuai peraturan perundang-undangan, yaitu seluas 10 persen dari luasan 49 hektare yang di izinkan, yaitu 4,9 hektare. Pembangunan tersebut antara lain adalah viewing bridge, gazebo, musholla, dan kantin," ujarnya.
Kemudian, pada 2023 dilanjutkan dengan pembangunan panggung, pembangunan loket, dan pemasangan pintu masuk elektronik. Lalu, pada 2024 dilakukan pembangunan pintu gerbang, pembangunan taman landscape, dan pemasangan lampu hias, sehingga pada hari ini dapat kita saksikan bersama keindahan Mamake SJA Hill.
"Pada 2024, Event olahraga (Sport Tourism) Paralayang dan Gantolle di Mamake SJA Hill Bapake telah menjadi event berskala Internasional. International Paragliding Accuracy (IPAC) seri 3 dilaksanakan pada bulan Juni 2024 dengan animo peserta dari luar negeri dan dalam negeri. Selanjutnya, 13 siswa lokal, warga Kotabaru telah memiliki Paragliding Licence 1 (PL 1) atau Licence pemula untuk pilot Paralayang," tuturnya.
Ibarat kata, Bukit Mamake dan Bapake ini layaknya kembang desa yang masih polos yang belum kenal bersolek, sehingga belum menjadi primadona. Bukit Mamake dan Bapake merupakan kawasan hutan lindung yang melingkupi Desa Sarang Tiung dan Desa Tirawan yang dikelola oleh Gapoktan HKM Mutiara Sarang Tiung berdasarkan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tanggal 26 Oktober 2017 Tentang Pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan kepada Gapoktan Hutan Mutiara Sarang Tiung seluas 500 Ha pada Kawasan Hutan Lindung.
Khusus untuk Areal Bukit Mamake Bapake dikelola oleh Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Jasa Lingkungan seluas 49 hektare.
"Atas arahan dan bimbingan dari Bapak Bupati Kotabaru Sayed Jafar, sejak 2018, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga dengan Kepala Dinas waktu itu Bapak Khairian Anshari, dan dilanjutkan Bapak Risa Ahyani bersinergi dan berkolaborasi dengan Dinas PUPR, PT. Arutmin NPLCT dan masyarakat Sarang Tiung yang tergabung dalam Gapoktan HKM Mutiara Sarang Tiung yang di ketuai oleh Bapak Abdul Mulud," tuturnya.
"Dan tahun 2022, dimulailah pembangunan infrastruktur di kawasan Mamake SJA Hill. Disparpora bersama-sama Bappeda pada saat itu dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Pulau Laut Sebuku selalu melakukan koordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan dan Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Provinsi Kalimantan Selatan dalam menentukan pembangunan dan luasan area yang dapat dibangun sesuai peraturan perundang-undangan, yaitu seluas 10 persen dari luasan 49 hektare yang di izinkan, yaitu 4,9 hektare. Pembangunan tersebut antara lain adalah viewing bridge, gazebo, musholla, dan kantin," ujarnya.
Kemudian, pada 2023 dilanjutkan dengan pembangunan panggung, pembangunan loket, dan pemasangan pintu masuk elektronik. Lalu, pada 2024 dilakukan pembangunan pintu gerbang, pembangunan taman landscape, dan pemasangan lampu hias, sehingga pada hari ini dapat kita saksikan bersama keindahan Mamake SJA Hill.
"Pada 2024, Event olahraga (Sport Tourism) Paralayang dan Gantolle di Mamake SJA Hill Bapake telah menjadi event berskala Internasional. International Paragliding Accuracy (IPAC) seri 3 dilaksanakan pada bulan Juni 2024 dengan animo peserta dari luar negeri dan dalam negeri. Selanjutnya, 13 siswa lokal, warga Kotabaru telah memiliki Paragliding Licence 1 (PL 1) atau Licence pemula untuk pilot Paralayang," tuturnya.
Lihat Juga :