Keluar Rumah Tidak Pakai Masker, Warga Pasar Rebo Dihukum Masuk Peti Mati

Rabu, 02 September 2020 - 22:28 WIB
loading...
Keluar Rumah Tidak Pakai...
Warga Kelurahan Pasar Rebo, Jakarta Timur, yang kedepatan keluar rumah tidak menggunakan masker, dikejutkan dengan sanksi yang diberikan Satpol PP. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Warga Kelurahan Pasar Rebo, Jakarta Timur, yang kedepatan keluar rumah tidak menggunakan masker, dikejutkan dengan sanksi yang diberikan Satpol PP. Pelanggar protokol kesehatan itu harus rela masuk ke dalam peti mati selama satu menit.

Video warga dimasukan ke dalam peti mati itu diposting di akun Instagram @warung_jurnalis dan mendadak viral dijagat media sosial. Hal itu terjadi di kawasan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur. (Baca juga: Abaikan Protokol Kesehatan, Pasien Covid-19 di Jakarta Timur Tembus 5 Ribu Orang)

Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian membenarkan kejadian ini. Kata dia, awalnya warga tengah mengantre giliran untuk kerja sosial lantaran melanggar protokol kesehatan. Mereka dipaksa untuk menyapu jalan selama satu jam.

"Karena banyak yang ngantre, nah kebetulan petugas di Pasar Rebo lagi bawa peti mati yang kosong. Lalu ditanya ke pelanggar; mau masuk peti mati atau nunggu," kata Budhy saat dihubungi, Rabu (2/9/2020).

Untuk mempersingkat waktu, para pelanggar PSBB kemudian menyanggupi hal tersebut. Mereka masuk ke dalam peti mati selama satu menit. Setelah merasakan sesaknya berada di dalam peti mati, para pelanggar mengaku kapok dan berjanji tidak akan melanggar protokol kesehatan lagi.

Menurut Budhy, hukuman seperti itu masih dalam tahap uji coba. Jika peti mati ini dapat memberikam dampak baik bagi masyarakat, maka cara tersebut akan diusulkan untuk diberlakukan secara mutlak. (Lihat juga Info Grafis: Hadapi Lonjakan Pasien Covid-19, Petakan Kesiapan Rumah Sakit)

"Kami juga pakaikan disinfektan ke peti mati agar tetap steril setelah dimasukkan pelanggar," tukasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Soroti Masalah Bangsa,...
Soroti Masalah Bangsa, Jaringan Cendekiawan Muda Ajukan 7 Tuntutan
Biar Anak Nyaman ke...
Biar Anak Nyaman ke Dokter Gigi, Medikids Serpong Hadirkan Beragam Fasilitas
AS Ternyata Gunakan...
AS Ternyata Gunakan AI Grok Elon Musk untuk Tembakkan 2.000 Rudal ke Iran
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Hanania Travel Sudah Bermasalah Sejak 2023
Terluka saat Hadang...
Terluka saat Hadang Eksekusi Hotel Sultan, Kivlan Zen: Darah Saya untuk Perjuangan
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Infografis
19 Buah dan Sayur yang...
19 Buah dan Sayur yang Tidak Boleh Masuk ke Dalam Kulkas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved