Keluar Rumah Tidak Pakai Masker, Warga Pasar Rebo Dihukum Masuk Peti Mati

Rabu, 02 September 2020 - 22:28 WIB
loading...
Keluar Rumah Tidak Pakai...
Warga Kelurahan Pasar Rebo, Jakarta Timur, yang kedepatan keluar rumah tidak menggunakan masker, dikejutkan dengan sanksi yang diberikan Satpol PP. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Warga Kelurahan Pasar Rebo, Jakarta Timur, yang kedepatan keluar rumah tidak menggunakan masker, dikejutkan dengan sanksi yang diberikan Satpol PP. Pelanggar protokol kesehatan itu harus rela masuk ke dalam peti mati selama satu menit.

Video warga dimasukan ke dalam peti mati itu diposting di akun Instagram @warung_jurnalis dan mendadak viral dijagat media sosial. Hal itu terjadi di kawasan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur. (Baca juga: Abaikan Protokol Kesehatan, Pasien Covid-19 di Jakarta Timur Tembus 5 Ribu Orang)

Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian membenarkan kejadian ini. Kata dia, awalnya warga tengah mengantre giliran untuk kerja sosial lantaran melanggar protokol kesehatan. Mereka dipaksa untuk menyapu jalan selama satu jam.

"Karena banyak yang ngantre, nah kebetulan petugas di Pasar Rebo lagi bawa peti mati yang kosong. Lalu ditanya ke pelanggar; mau masuk peti mati atau nunggu," kata Budhy saat dihubungi, Rabu (2/9/2020).

Untuk mempersingkat waktu, para pelanggar PSBB kemudian menyanggupi hal tersebut. Mereka masuk ke dalam peti mati selama satu menit. Setelah merasakan sesaknya berada di dalam peti mati, para pelanggar mengaku kapok dan berjanji tidak akan melanggar protokol kesehatan lagi.

Menurut Budhy, hukuman seperti itu masih dalam tahap uji coba. Jika peti mati ini dapat memberikam dampak baik bagi masyarakat, maka cara tersebut akan diusulkan untuk diberlakukan secara mutlak. (Lihat juga Info Grafis: Hadapi Lonjakan Pasien Covid-19, Petakan Kesiapan Rumah Sakit)

"Kami juga pakaikan disinfektan ke peti mati agar tetap steril setelah dimasukkan pelanggar," tukasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Iran Berterima Kasih...
Iran Berterima Kasih pada Warga Yordania karena Bantu Menargetkan Pasukan AS
Bukan Sakit Biasa, Mas...
Bukan Sakit Biasa, Mas Den Ungkap Kejanggalan sebelum Ayahnya Meninggal
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Infografis
Mahkamah Konstitusi:...
Mahkamah Konstitusi: Foto Kampanye Tidak Boleh Dipoles Pakai AI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved