Penanganan Kasus Pembunuhan oleh AKBP Bintoro Sempat Mandek, Kapolres: Alasannya Kendala Teknis

Selasa, 28 Januari 2025 - 15:46 WIB
loading...
Penanganan Kasus Pembunuhan...
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmad Idnal menyebutkan kasus pembunuhan perempuan inisial FA (16) oleh tersangka AN dan B yang ditangani AKBP Bintoro sempat mandek. Foto/tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmad Idnal menyebutkan kasus pembunuhan perempuan inisial FA (16) di sebuah kamar hotel kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan oleh tersangka AN dan B yang ditangani AKBP Bintoro sempat mandek. Saat itu, AKBP Bintoro yang menjabat sebagai Kasat Reskrim beralasan terkendala teknis.

"5 bulan. Alasan yang bersangkutan teknis dan koordinasi, seperti pemenuhan P19 saksi ahli dan lainnya," ujarnya, Selasa (28/1/2025).

Menurut dia, pemberkasan kasus pembunuhan dengan tersangka AN dan B itu sempat mandek selama 5 bulan saat ditangani AKBP Bintoro, yang kala itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus baru bisa ditampungkan saat ditangani AKBP Gogo Galesung yang menjadi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan yang baru.

Baca juga: Sangkal Lakukan Pemerasan Rp20 Miliar, Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Siap Digeledah

"16 Desember 2024 sudah Kasat Res yang baru, AKBP Gogo Galesung. Sudah dilimpahkan, ditahan Kejaksaan dan setahu saya tidak sedarah," tuturnya.

Dia menerangkan, dua tersangka dugaan kasus pembunuhan tersebut tak memiliki hubungan darah. Keduanya pun saat ini telah ditahan oleh Kejaksaan pascaberkas kasusnya dinyatakan P21 dan dilimpahkan tersangka dan barang buktinya ke Kejaksaan.

Baca juga: Selain AKBP Bintoro, 3 Eks Perwira Polres Jaksel Dipatsus Buntut Kasus Dugaan Pemerasan

Adapun soal AKBP Gogo Galesung yang kini turut dilakukan penempatan khusus (patsus) oleh Bid Propam Polda Metro Jaya buntut dugaan kasus pemerasan oleh AKBP Bintoro, Ade menyebut, bukan kewenangannya untuk menjawab. Pasalnya, kasusnya itu ditangani oleh Propam.

"Bukan kewenangan saya menjawab, bisa ditanya Propam Polda yang menangani kasus tersebut," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Rekomendasi
Membangun Revolusi Pembiayaan...
Membangun Revolusi Pembiayaan Sosial Nasional Tanpa Membebani APBN
Cristiano Ronaldo Mengamuk,...
Cristiano Ronaldo Mengamuk, Portugal Pulangkan Uzbekistan
Putin: Negara-negara...
Putin: Negara-negara Barat Secara Terbuka Mengatakan Mereka Bersiap Perangi Rusia
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved