Ketua KPU-Bawaslu Brebes Dicopot DKKP, Pengamat Politik Nilai Kursi Anggota DPR Ini Bisa Terancam Lengser

Senin, 27 Januari 2025 - 13:32 WIB
loading...
Ketua KPU-Bawaslu Brebes...
Ketua KPU-Bawaslu Brebes Dicopot DKKP, Pengamat Politik Nilai Kursi Anggota DPR Ini Bisa Terancam Lengser
A A A
BREBES - Keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI telah mencopot Ketua KPU Brebes Manja Lestari Damanik dan Ketua Bawaslu Brebes Trio Pahlevi berbuntut panjang.

Pengamat politik Ray Rangkuti menilai, anggota DPR RI Shintya Sandra Kusuma bisa terancam lengser dari anggota dewan. Hal itu karena namanya terseret dalam dugaan penggelembungan suara di Dapil IX Jawa Tengah.

Baca juga: Putusan DKPP Pecat Ketua KPU dan Bawaslu Brebes Diapresiasi

Jika tuduhan ini terbukti, lanjut dia, maka Shintya berpotensi dilengserkan melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).

“Diduga mendapatkan suara dengan cara curang adalah pelanggaran fatal. Tidak ada tempat bagi caleg seperti itu di Senayan,” ujar Ray, Rabu (22/1/2025).

Menurut Ray, dugaan penggelembungan suara bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak legitimasi wakil rakyat di mata publik.

Ia mendesak PDIP sebagai partai pengusung untuk mengambil langkah tegas, termasuk menyelidiki keterlibatan kadernya lebih dalam.

Baca juga: Tampang Bengis Pelaku Mutilasi Wanita Dalam Koper yang Ditemukan Ngawi, Ternyata Suami Siri Korban

Sebelumnya DKPP menyatakan Ketua KPU Brebes Manja Lestari Damanik dan Ketua Bawaslu Brebes Trio Pahlevi bersalah melanggar kode etik Pemilu dalam sidang yang digelar pada Senin (20/1/2025).

Sementara tiga anggota KPU Brebes lainnya, yakni Wahadi, Aniq Kanafillah Aziz, dan Muhammad Taufik ZE, mendapat peringatan keras terakhir. Di sisi lain, nama baik anggota KPU Brebes, M Muarofah, direhabilitasi.



Tidak berhenti di situ, empat anggota Bawaslu Brebes, yaitu Karnodo, Hadi Asfuri, Amir Fudin, dan Rudi Raharjo, juga diberi peringatan keras oleh DKPP.

Ketua YLBH Garuda Kencana Indonesia Cabang Tegal Agus Winarko menyatakan bahwa keputusan DKPP ini sebagai bukti buruknya kinerja penyelenggara Pemilu.

“Keputusan DKPP ini bukan hanya memalukan, tetapi juga menunjukkan rendahnya integritas mereka sebagai penyelenggara Pemilu,” kata Agus.

Fakta lain yang mengejutkan adalah adanya dugaan praktik bagi-bagi uang yang terungkap dalam persidangan.

Dana tersebut diduga disalurkan melalui KPU dan Bawaslu Brebes diduga untuk menggelembungkan suara calon anggota DPR.

“Amar putusan DKPP jelas menyebut adanya pembagian uang. Ini bukan rumor, tetapi fakta hukum,” ujar Agus. Skandal ini tergolong pelanggaran berat dan masuk dalam tindak pidana Pemilu sesuai Pasal 532 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Hingga berita ini diturunkan iNews masih berusaha untuk mengkonfirmasi anggota DPR RI Shintya terkait pemberitaan di atas.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Gus Falah Desak Bandar...
Gus Falah Desak Bandar Judi Berkedok Game Center Ditindak Maksimal Sesuai KUHP Baru
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
Kawendra Salurkan 88...
Kawendra Salurkan 88 Sapi Kurban di Jember Lumajang dan Daerah Lainnya
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Rekomendasi
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
4 Hal Ini Bisa Dilakukan...
4 Hal Ini Bisa Dilakukan Trump Setelah Lengser Presiden
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved