Makan Korban Jiwa, Usaha Gas Balon di Depok Tak Kantongi Izin

Rabu, 02 September 2020 - 17:05 WIB
loading...
Makan Korban Jiwa, Usaha...
Sejumlah warga saat mengevakuasi korban ledakan tabung gas untuk balon di Depok malam tadi.Foto/SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Polisi telah memeriksa sejumla saksi mata dalam ledakan tabung gas untuk balon anak-anak yang meledak di Kampung Kekupu, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Selasa 1 September 2020 malam. Penyidik Polres Depok juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) siang tadi.

Dari hasil olah TKP diketahui pengisian tabung gas balon di sebuah kebun kosong. Ditemukan bekas soda api di sekitar titik letak dan juga ditemukan kran pembuangan gas kemudian tim juga menemukan pipa besi yang memang digunakan untuk mengocok tabung gas sejauh 1,4 m dari titik ledak. (Baca juga: Rumah Warga Sekitar Lokasi Ledakan Tabung Gas Balon Alami Kerusakan )

“Tabung gas ditemukan kurang lebih sekitar 7 m dari titik ledakan sudah terurai atau sudah pecah terutama bagian bawahnya dengan kaki tabung tersebut sudah pecah,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Wadi Sa’bani, Rabu (2/9/2020). (Baca juga: Tabung Gas untuk Balon Meledak, 1 Tewas dan 2 Luka-luka )

Dalam peristiwa itu ada tiga korban yaitu Dani, Yama dan Dimas. Mereka adalah pemilik usaha dan pekerja. “Korban pertama itu berjarak 6,6 m dari titik ledak itu yang luka di badan dan kemudian yang putus kakinya dan di temukan potongan kaki nya tidak jauh dari titik ledak sekitar 2 meter. Korban kedua, berjarak hanya 2,3 meter dari titik ledak dan korban ketiga 7,2 m dari titik ledak,” paparnya.

Korban meningga dunia adalah Dani. Sedangkan yang lain dirawat di RS Fatmawati. Dari keterangan saksi yang kami dapat usaha pengisian balon gas tersebut sudah berjalan kurang lebih setahun. “Terkait masalah izin itu, tidak ada izin yang mengeluarkan kemudian memang selama setahun ini berada di tanah kosong tersebut menggunakan tanah kosong milik seseorang bukan warga situ yang memang kebetulan kosong,” tukasnya.

Usaha tersebut sudah digeluti oleh Yama sejak lama. Dulunya, pengisian tabung gas balon dilakukan di rumah kontrakan. Karena diprotes warga maka Yama memindah lokasi pengisiam tabung gas ke kebun kosong. “Awalnya dia di rumah yang rumahnya ada di posisi di tebing di atas kemudian ditegur beralih ke tanah kosong tersebut. Dari ketua lingkungan kemudian juga sudah melakukan peneguran beberapa kali kepada para pelaku usaha pengisian balon gas ini namun memang dari mereka tidak mengindahkan teguran tersebut,” tutupnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kombes Arya Perdana...
Kombes Arya Perdana Jabat Kapolrestabes Makassar, Kapolres Depok Kini Dijabat Kombes Abdul Waras
Tabung Gas Meledak di...
Tabung Gas Meledak di Tanah Sereal Bogor, Rumah Rusak dan Empat Orang Luka-luka
Ledakan Gas di Kamar...
Ledakan Gas di Kamar Apartemen Ciledug, 3 Orang Terluka
Rekomendasi
Iran akan Bangun Saluran...
Iran akan Bangun Saluran Komunikasi Langsung Hormuz dengan AS
Cristiano Ronaldo Mengamuk,...
Cristiano Ronaldo Mengamuk, Portugal Pulangkan Uzbekistan
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved