Pramono-Doel Bakal Pangkas Hari Kerja di Jakarta

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:33 WIB
loading...
Pramono-Doel Bakal Pangkas...
Pekerja menyeberang menuju Halte Bundaran HI Jakarta. Foto/Dok SINDOnews/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Terpilih Periode 2025-2030 Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) bakal memangkas jumlah hari kerja di Jakarta. Jumlah hari kerja hanya empat hari atau ada penambahan libur selain Sabtu dan Minggu.

"Ini lagi tren di kota-kota Eropa sebenarnya, di Skandinavia. Apa itu? Pengurangan hari kerja. Empat hari kerja. Empat hari kerja itu salah satu yang sedang digagas (Pramono-Doel)," kata Pakar Tata Kota yang juga Anggota Tim Transisi Pramono-Doel, Nirwono Joga, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Namun, Nirwono menekankan kebijakan itu akan diterapkan ketika memasuki fase musim penghujan dan berpotensi banjir hingga terjadi polusi udara di Jakarta yang mengganggu aktivitas masyarakat Jakarta.

Baca Juga: Weekend 3 Hari, Arab Saudi Pertimbangkan Perpendek Hari Kerja

Ia menyebut bahwa wacana libur tiga hari dalam sepekan bagi para pekerja bukan kebijakan baru. Sebab, pemerintah daerah sempat meliburkan pekerja saat puncak polusi terjadi.

"Saya ingat waktu zamannya Pak Pj Heru, pada saat puncak polusi, penerapan work from home juga sudah diterapkan. Pada puncak-puncak polusi kemarin, sekolah-sekolah juga sudah diliburkan," ucapnya.

Bahkan, katanya, beberapa pemerintah daerah di Bodetabek juga sudah ikut meliburkan pada saat puncak polusi tadi. "Artinya, gagasan empat hari kerja ini bukan barang baru," ujarnya.



Namun, Nirwono mengatakan bahwa kebijakan itu perlu kajian agar lebih matang apabila benar-benar diterapkan saat kepemimpinan Pramono-Doel.

"Tentu yang jadi PR itu empat hari kerja itu mau hari apa yang mau diliburkan. Sistemnya bagaimana? Apakah satu hari yang libur itu benar-benar libur, atau masih dalam konteks work from home atau work from anywhere."
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Menguji Ketangguhan...
Menguji Ketangguhan Ekonomi Dalam 8 Butir Transformasi Budaya Kerja
Rekomendasi
Bukan Skill Game-nya,...
Bukan Skill Game-nya, Ini yang Membuat Konten Refa Ardhi Disukai Banyak Orang
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Panel Energi SPIEF 2026...
Panel Energi SPIEF 2026 Bahas Prospek Harga Minyak Tahun Depan, Bakal Tembus USD170 per Barel?
Berita Terkini
Bantu Aktivitas Ekonomi...
Bantu Aktivitas Ekonomi Nelayan, Wilmar Serahkan Peralatan Tangkap Ikan
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
DPRD Klungkung Perkuat...
DPRD Klungkung Perkuat Pengawasan, Pastikan WTP Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved