Batasi Penumpukan Peserta, BPJS Kesehatan Buka Pelayanan via WhatsApp
Rabu, 02 September 2020 - 15:08 WIB
loading...
A
A
A
"Warga yang hendak mengurus BPJS Kesehatan melalui WA dapat menggunakan format yaitu nama pelapor spasi nama peserta spasi nomor kartu atau KTP nomor HP dan kode layanan. Misalnya perubahan identitas berarti kodenya E, pendaftaran bayi baru lahir kodenya H dan seterusnya,” ucapnya.
Irfan menjelaskan, layanan ini mulai dibuka sejak Agustus lalu dan mulai banyak digunakan oleh para peserta. "Hitungannya dari jumlah peserta yang kami layani di kantor itu biasanya sampai sekitar 200 orang lebih. Sekarang paling hanya 60-70 orang, sisanya pakai yang pandawa itu," jelasnya. (Baca juga: Awal 2021, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Vaksinasi COVID-19 Gratis )
Seluruh pengajuan melalui WA ini nantinya akan dilayani oleh petugas di kantor. Setiap pengajuan akan diarahkan hingga selesai pada hari yang sama. "Jadi seluruh administrasinya selesai hari itu juga. Namun pelayanan WA-nya sesuai jam kerja dari jam 8 pagi sampai 3 sore. Kalau lebih dari jam segitu ya dilayani keesokan harinya," paparnya.
Ifan menambahkan, layanan via WA ini melengkapi pelayanan jarak jauh lainnya. Sebelumnya, BPJS Kesehatan pun memiliki aplikasi android Mobile JKN dan BPJS Kesehatan Care Center via telepon 1500-400. "Namun karena banyak yang minta yang lebih sederhana via WA, jadi dibuka layanan via WA," tukasnya.
Irfan menjelaskan, layanan ini mulai dibuka sejak Agustus lalu dan mulai banyak digunakan oleh para peserta. "Hitungannya dari jumlah peserta yang kami layani di kantor itu biasanya sampai sekitar 200 orang lebih. Sekarang paling hanya 60-70 orang, sisanya pakai yang pandawa itu," jelasnya. (Baca juga: Awal 2021, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Vaksinasi COVID-19 Gratis )
Seluruh pengajuan melalui WA ini nantinya akan dilayani oleh petugas di kantor. Setiap pengajuan akan diarahkan hingga selesai pada hari yang sama. "Jadi seluruh administrasinya selesai hari itu juga. Namun pelayanan WA-nya sesuai jam kerja dari jam 8 pagi sampai 3 sore. Kalau lebih dari jam segitu ya dilayani keesokan harinya," paparnya.
Ifan menambahkan, layanan via WA ini melengkapi pelayanan jarak jauh lainnya. Sebelumnya, BPJS Kesehatan pun memiliki aplikasi android Mobile JKN dan BPJS Kesehatan Care Center via telepon 1500-400. "Namun karena banyak yang minta yang lebih sederhana via WA, jadi dibuka layanan via WA," tukasnya.
(mhd)
Lihat Juga :