Kasus Covid-19 Naik, DPRD Desak Diskotek, Panti Pijat dan Spa di Bekasi Ditutup Kembali

Rabu, 02 September 2020 - 14:42 WIB
loading...
Kasus Covid-19 Naik,...
DPRD Kota Bekasi mendesak Pemkot Bekasi untuk kembali menutup sementara Tempat Hiburan Malam (THM).Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
A A A
BEKASI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mendesak Pemkot Bekasi untuk kembali menutup sementara Tempat Hiburan Malam (THM). Penutupan itu dilakukan sampai kondisi daerah berjuluk Kota Patriot ini benar-benar aman atau zona hijau Covid-19.

Sebab, saat ini kasus Covid-19 di Kota Bekasi terus mengalami peningkatan dan dikhawatirkan apabila THM yang meliputi diskotek, panti pijat , dan karaoke menjadi klaster baru penularan Covid-19."Kami minta untuk dipikirkan ulang demi keamanan warga Bekasi," ungkap Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman J Putro, Rabu (2/9).

Choiruman beralasan, di THM kemungkinan tidak ada sosial distancing, itu merupakan tempat kerumunan yang cepat untuk menularkan virus yang berasal dari Wuhan, China tersebut. Menurut dia, apabila alasan Pemkot Bekasi tidak menutup THM demi mendongkark roda perekonomian, sektor lain dapat dimanfaatkan seperti pajak parkir, mal, restoran dan perhotelan.

"THM itu harusnya yang terakhir dibuka. Saat-saat ini yang bisa dibuka ya seperti mal, restoran. Kalau THM itu kan income pendapatannya kecil, namun risiko yang dihadapi sangat tinggi," ujarnya. (Baca: Sehari 62 Kasus Positif di Bogor, Ini Langkah Wali Kota dan Bupati Tangani COVID-19)

Memang, kata dia, saat ini belum ada klaster baru penularan Covid-19 dari THM. Namun, Choiruman berkaca saat kebijakan Pemerintah Kota Bekasi membuka kegiatan Car Free Day pada beberapa bulan lalu."Itu kan hasilnya juga bisa dilihat, ada belasan orang yang dinyatakan reaktif Covid-19," ungkapnya.

Dia berharap, dengan masukan yang telah dilayangkan itu dapat kembali dipelajari lebih dalam dan dievaluasi. Pendapat ini dilontarkan bukan serta merta tidak mendukung roda pemerintah di Kota Bekasi."Kita ingin semua masyarakat sehat dulu, nanti kita bangun lagi perekonomian setelah wabah ini berakhir," tegasnya.

Untuk diketahui, dari data https://corona.bekasikota.go.id/ hari ini, masih terdapat 42 pasien terkonfirmasi Covid-19. Mereka di rawat di rumah sakit. Secara kumulatif pasien yang terjangkit virus corona di Kota Bekasi mencapai 990 orang. Rinciannya, 892 orang sembuh dan telah aktif kembali dan 56 orang meninggal dunia, sisanya 42 pasien yang didominasi dari klaster keluarga.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Setelah 24 Tahun Vakum,...
Setelah 24 Tahun Vakum, Sumur LLA-5 PHE ONWJ Hasilkan Minyak 780 Barel per Hari
Messi Bertabur Rekor...
Messi Bertabur Rekor Saat Argentina Tembus Perempat Final Piala Dunia 2026
Comeback Dramatis, Argentina...
Comeback Dramatis, Argentina Lolos ke Perempat Final usai Singkirkan Mesir
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved