Agus Buntung Jalani Sidang Perdana, Histeris Lihat Ibunya Pingsan

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:27 WIB
loading...
A A A
"Kami akan mengajukan penangguhan penahanan, bisa tahanan kota atau tahanan rumah agar hak-haknya terpenuhi," ujar Ainuddin.

Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Joko Jumadi mengatakan sudah menjalankan tugasnya agar Agus tetap mendapatkan haknya. Hanya saja, pihaknya tidak bisa mengintervensi sedemikian rupa terutama menyangkut kenyamanan.

"Terdakwa sudah memperoleh tenaga pendamping di tahanan. Tapi menyangkut kenyamanan, tidak ada lembaga pemasyarakatan yang nyaman," Ujar Joko.

Meski begitu, pihaknya tetap memantau kasus Agus ini. Agus Buntung resmi ditahan di Lapas Kelas II A Kuripan Lombok Barat. Dia mendapat penamdampingan untuk membantunya melakukan hal-hal yang tidak bisa dilakukan. Termasuk menenangkannya selama berada di tahanan.

Joko juga membenarkan bahwa Agus memperoleh pendampingan psikologi dari Himpunan Psikologi NTB. Usai sidang perdana Agus Buntung terjadi hal yang cukup dramatis.
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1495 seconds (0.1#10.24)