Wanita Disekap 3 Minggu Gegara Nunggak Utang, Stres Minum Cairan Sabun

Rabu, 15 Januari 2025 - 07:27 WIB
loading...
Wanita Disekap 3 Minggu...
Seorang wanita berinisial AN disekap di sebuah rumah kawasan Ratujaya, Cipayung, Kota Depok gara-gara tidak mampu melunasi utang Rp140 juta. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
DEPOK - Seorang wanita berinisial AN disekap oleh seseorang berinisial R di sebuah rumah kawasan Ratujaya, Cipayung, Kota Depok gara-gara tidak mampu melunasi utang mencapai Rp140 juta.

Kondisi korban pun dikabarkan stress hingga meminum cairan sabun.

Baca juga: Belum Lunasi Utang, Wanita di Depok Disekap dan Tak Diberi Makan

"Korban dijemput paksa oleh terlapor di kediamannya kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara dibawa ke rumahnya di Jalan Ratujaya, Cipayung, Depok. Korban memiliki utang sebanyak 140 juta dan baru dibayar 40 juta. kemudian dibawa ke rumahnya untuk melunasi hutang tersebut sampai selesai. Di mana di rumah tersebut tidak ada penyekapan, korban bisa keluar, bisa berkomunikasi, dan suaminya pun boleh datang ke rumah terlapor," kata Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra di Mapolres Metro Depok dikutip Rabu (15/1/2025).

Karena stres, korban sempat minum cairan sabun.



"Sabun cair ya, kemudian sekarang masih dirawat di Rumah Sakit Brimob, dan belum bisa diambil keterangan, masih dalam proses penyelidikan," imbuhnya.

Hendra mengatakan bahwa korban berada di kediaman terlapor kurang lebih 3 pekan. Ia memastikan tidak ada kekerasan yang dialami korban selama penyekapan itu disinyalir menjadi jaminan untuk pelunasan utang.

Baca juga: 2 Wanita Cantik di Medan Disekap dan Digunduli Rambutnya Gara-gara Tuduhan Selingkuh

"Selama 3 minggu. Tidak ada kekerasan. Jadi korban sempat menjual HP, sempat keluar juga. Ya, karena disuruh melunasi utang tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut, Hendra menegaskan bahwa korban sebagai penjamin pelunasan utang senilai ratusan juta.

"Iya (penjamin pelunasan hutang), bukan disekap," ungkapnya.

Sebelumnya, wanita berinisial AN disekap oleh pria di kawasan Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok karena diduga belum melunasi utangnya. Pelapor yang merupakan suami korban melaporkan bahwa sang istri menghilang, dan disekap oleh terduga pemberi utang pada 17 Desember 2024.

"Pelapor selaku suami dari korban mencoba mencari tahu keberadaan korban dengan cara menghubungi korban, dan pelapor diberi lokasi oleh korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (12/1/2025).

"Pada tanggal 22 Desember 2024 pelapor mencoba datang ke rumah terlapor yang sudah diberikan oleh korban, akan tetapi terlapor tidak mengizinkan korban pulang," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soroti Kasus Penyekapan...
Soroti Kasus Penyekapan di Bandung, Veronica Tan Ingatkan Bahaya Hubungan Toxic
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Bengkak Tembus Rp7.795 Triliun
Rekomendasi
Tria Ungkap Tekanan...
Tria Ungkap Tekanan Manggung Tanpa Personel The Changcuters di Wisuda Anak
Belanda Kunci Juara...
Belanda Kunci Juara Grup F usai Kalahkan Tunisia 3-1
Klasemen Akhir Grup...
Klasemen Akhir Grup F: Swedia Temani Belanda dan Jepang Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Pramono Tegaskan Tak...
Pramono Tegaskan Tak Ada Aturan Baru Ganjil Genap
Besok Puncak HUT ke-499...
Besok Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Info Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkirnya
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved