Penghina Risma Ditahan, Pengamat: Sebaiknya Ditegur dan Dimaafkan

Senin, 03 Februari 2020 - 21:41 WIB
Penghina Risma Ditahan,...
Penghina Risma Ditahan, Pengamat: Sebaiknya Ditegur dan Dimaafkan
A A A
SURABAYA - Pengamat hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakir angkat bicara soal penangkapan penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Zikria Dzatil. Guru besar Hukum Pidana UII itu menambahkan, sebagai pejabat publik, kritikan merupakan hal yang wajar.

"Kalau ada hubungannya dengan penanganan banjir itu tidak ada masalah tapi harus mengandung kritik. Pesannya harus jelas, misalnya penanganan banjir Risma tapi kalau hanya melecehkan orang tak perlu dipidana hanya ditegur saja," kata Mudzakir saat dihubungi SINDOnews, Senin (3/2/2020). (Baca: Penghina Risma: Ini Pelajaran Buat Saya, Tolong Maafkan Saya Bunda Risma)

Seharusnya Risma bisa menerima dengan bijaksana dan memaafkan pelaku. "Wali Kota atau pejabat publik Wali Kota terlalu sensitif. Itu kan resiko jabatan hinaan publik disebabkan karena pelayanan. Bu Risma gak usah sewot. Itu menjadi kurang bagus, cukup ditegur sajalah," tambahnya.

Ia berharap Risma bisa segera memaafkan dan tidak melanjutkan proses hukum tersebut. "Bu Risma tidak juga menstop. Harusnya bu Risma memaafkan. Tidak usah dilanjut. Separuh hidup bu Risma adalah pejabat publik. Artinya milik publik ada pro dan kontra. Yang pro dihargai dan kontra dihargai. Kalau gak tahan dengam kritik gak usah jadi pejabat publik," terangnya.

"Pejabat harus siap mental apa. Kalau dia tidak taham sebaiknya mundur. Artinya mentalnya semua pejabat publik harus kuatlah. Itu komsekuensinya. Penegak hukum juga harus adil jangan sampai tidak adil," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3000 seconds (0.1#10.140)