Fakta Kapal China yang Masuk Sungai Kapuas Tak Dilengkapi Dokumen Resmi

Senin, 03 Februari 2020 - 18:47 WIB
Fakta Kapal China yang...
Fakta Kapal China yang Masuk Sungai Kapuas Tak Dilengkapi Dokumen Resmi
A A A
PONTIANAK - Kabar masuknya Kapal berbendara China di Perairan Kalbar yang viral dan dikaitkan dengan virus Corona direspon cepat jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Pada senin (3/2/2020) digelar rapat koordinasi membahas hal tersebut. (Baca: Geger, Kapal Asal China Tiba-tiba Masuk Perairan Sungai Kapuas)

Rakor digelar di kantor Kesyahbandar dan Otoritas Pelabuhan Pontianak dipimpin langsung Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono, kepala KSOP Pontianak dan diikuti instansi terkait yang membidangi penanganan seperti Pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan, Bea Cukai, Imigrasi dan Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar.

Dalam laporan kronologis singkat dalam rapat bahwa Kapal Asing KM Yangyang 1538 datang dari Guangzhou China dengan membawa 4 anak buah kapal (ABK) dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh KKP dan dinyatakan tidak ditemui indikasi atau suspect virus corona.

“Dari hasil rakor yang kita laksanakan ini bahwa fakta pertama di lapangan kapal ini tidak dilengkapi dengan dokumen resmi, ada beberapa undang undang yang dilanggar. Ini sudah jelas harus kita tindak tegas berdasarkan hukum yang berlaku,” ujar Kapolda Kalbar

Terkait ABK berwargakenegaraan China hingga akhirnya menimbulkan keresahan, dari pihak KKP sudah melakukan pemeriksaan diatas perairan yang berada di zona karantina dan jauh dari daratan dan lingkungan masyarakat.

Kepala KKP Pontianak Rahmat Subakti mengungkapkan, timnya sudah melakukan pemeriksaan sesuai standar yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan terhadap 4 ABK berbendera China tersebut. Hasilnya dinyatakan sehat.

“Tim dari KKP saat mendapat informasi mengenai kapal asing tersebut langsung mengambil langkah dan berkoordinasi dengan KSOP. Kita lakukan pemeriksaan sesuai standar yang dikeluarkan Kemenkes. Berikut petugas juga menggunakan masker dan pelindung badan yang sesuai standar,” ungkap Rahmat

Selain itu dia melanjutkan bahwa dari hasil pemriksaan menggunakan alat pengukur suhu panas infrared bahwa tidak ada yang sakit atau bisa dinyatakan dalam keadaan sehat.

Walau dinyatakan sehat oleh pihak KKP kelas II Pontianak, dari hasil rapat dengan pihak terkait bahwa Kapal Asing KM Yang Yang 1538 ini akan dilakukan tindakan tegas dan tidak akan masuk ke Pontianak. Hal ini ditegaskan langsung oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono

“Walau dinyatakan sehat, Kapal beserta ABKnya tidak akan masuk ke Pontianak karena sudah melakukan pelanggaran hukum,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini Kapolda Kalbar juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Barat agar tidak mudah terpercaya dan resah terhadap informasi informasi yang cepat beredar di media social terutama yang berkaitan dengan virus corona.

Kapolda meminta warga Kalbar untuk menyerahkan semua kepada pihak yang berwewenang dan mencari informasi melalui instansi yang memang menangani hal tersebut.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1072 seconds (0.1#10.140)