Sebut Ada Upaya Telikung Arahan Prabowo Soal Pagar Laut, Said Didu: Menteri KKP Mulai Lembek

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:06 WIB
loading...
Sebut Ada Upaya Telikung...
Pagar laut sepanjang 30,16 Km di perairan Kabupaten Tangerang mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Pagar laut sepanjang 30,16 Km di perairan Kabupaten Tangerang mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Salah satunya dari mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu dan mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji.

Said Didu menilai ada upaya menelikung arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pagar laut. Hal itu disampaikan Said melalui akun media sosial X yang sebelumnya bernama Twitter.

“Arahan Presiden @Prabowo ttg pagar laut ditelikung?” cuitnya, Minggu (12/1/2025).

Baca juga: Pagar Laut Sepanjang 30 Km di Pesisir Tangerang Dibangun Swadaya, Benarkah?

Said menyebut ada beberapa indikasi mulai dari sikap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang melemah, hingga dimunculkan nelayan jadi-jadian.

“1) Menteri KKP mulai melembek, 2) Pihat PT ASG belokkan arah bhw pagar tsb dibuat oleh nelayan, 3) dimunculkan nelayan jadi-jadian (infonya mrk staf desa/lurah Kohod) sbg pembuat pagar,” tulis Said Didu.

Baca juga: Rocky Gerung: Bongkar Jaringan yang Bermain di Balik Pagar Laut Tangerang

Cuitan Said Didu pun mendapat tanggapan dari mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji. Menurut Susno, hanya orang gila dan tidak punya akal sehat yang percaya jika pagar laut itu dibuat oleh nelayan.

“Pagar laut dibelokan dibuat oleh nelayan; hanya org gila dang k punya akal sehat saja yg percaya,” tulis @Susno2g

Menurut Susno, laut tidak boleh dipagar. Dasar hukumnya adalah konvensi hokum laut internasional UNCLOS.

“Laut tidak boleh dipagar, dasar: konvensi hkm laut int (UNCLOS 1982) laut adalah wilayah publik tdk dpt dimiliki pribadi,” kata Susno.

Tidak hanya hukum internasional, kata Susno, dalam hukum laut Indonesia juga ditegaskan laut adalah wilayah negara dan tidak dapat dimiliki dan dipagari.

“Hkm laut Indonesia (UU No.17 Tahun 1985) jg menentukan bhw laut adalh wilayah negara dan tdk dpt dimiliki dan dipagari,” cuit Susno lagi.

Dalam cuitannya, Susno Duadji juga menyinggung sejumlah lembaga penegak hukum dan instansi terkait seperti @TNI AL,@kkp,@KPK RI, @DivHumas_Polri, dan @KejaksaanRI.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Prediksi Indonesia...
Prabowo Prediksi Indonesia Swasembada BBM 3 Tahun Lagi
Presiden Prabowo: Hanya...
Presiden Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian, Tentaranya Sering Ada di Sawah
Kelakar Prabowo soal...
Kelakar Prabowo soal Nama Panglima TNI dan Kapolri: Susah Diganti
Rekomendasi
Harga Emas Terjun Rp18...
Harga Emas Terjun Rp18 Ribu, Hari Ini 1 Gram Dijual Rp2.655.000 per Gram
2 Calon Manajer Kopdes...
2 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal saat Latsarmil, TB Hasanuddin Berharap Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Prabowo Prediksi Indonesia...
Prabowo Prediksi Indonesia Swasembada BBM 3 Tahun Lagi
Berita Terkini
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Infografis
Daftar Menteri Kabinet...
Daftar Menteri Kabinet Merah Putih, Dilantik Prabowo Hari Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved