Rekonstruksi Penembakan Bos Rental, Pelaku Tembak Korban dari Jarak Dekat

Sabtu, 11 Januari 2025 - 08:41 WIB
loading...
Rekonstruksi Penembakan...
Rekonstruksi kasus penembakan terhadap Ilyas Abdurahman, seorang pemilik rental mobil, yang tewas ditembak di Rest Area Kilometer 45 Tol Tangerang-Merak, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Sabtu (11/1/2025) dini hari. FOTO/HASNUGARA
A A A
TANGERANG - Tim gabungan dari Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) bersama Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang dan Polda Banten menggelar rekonstruksi kasus penembakan terhadap Ilyas Abdurahman, seorang pemilik rental mobil, yang tewas ditembak di Rest Area Kilometer 45 Tol Tangerang-Merak, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang. Rekonstruksi berlangsung Sabtu dinihari di tengah guyuran hujan deras.

Proses reka ulang dilakukan dengan pengawalan ketat oleh anggota Satreskrim Polresta Tangerang, Polisi Militer, dan Kepolisian Polda Banten. Tiga tersangka yang merupakan anggota TNI AL, masing-masing Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala BA, dihadirkan dalam rekonstruksi ini.

Berdasarkan keterangan dari Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal), sebanyak 36 adegan diperagakan, dimulai dari wilayah Saketi, Pandeglang, hingga lokasi penembakan di Rest Area KM 45. Salah satu adegan memperlihatkan salah satu pelaku, yang merupakan anggota TNI AL, menembak korban dari jarak dekat.



Sebanyak 13 orang saksi telah diperiksa, dengan tujuh di antaranya turut dihadirkan pada proses rekonstruksi. Anak korban, Rizky Agam, mengaku emosional saat menyaksikan adegan pelaku menembak ayahnya. Ia bahkan sempat melontarkan cacian kepada pelaku.

"Semua adegan sudah sesuai dengan kejadian sebenarnya. Dalam reka ulang ini juga tidak ada upaya pengeroyokan seperti yang sebelumnya diberitakan," ungkap Rizky.

Namun, hingga rekonstruksi selesai, pihak Puspomal enggan memberikan keterangan kepada media terkait siapa pelaku utama dalam penembakan sadis tersebut.

TNI AL menyatakan bahwa proses penyidikan masih terus dilakukan, dan para pelaku akan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Pihaknya berjanji akan menggelar persidangan secara transparan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penembakan Guncang Lingkungan...
Penembakan Guncang Lingkungan Yahudi Montreal, 3 Orang Tewas, Termasuk Pelaku
Kabar Duka, Mantan KSAL...
Kabar Duka, Mantan KSAL Laksamana TNI Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
Rekomendasi
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang PK Hari Ini, Bakal Hadir di PN Jaksel?
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
Pelaporan Tiyo Ardianto...
Pelaporan Tiyo Ardianto ke Polisi Upaya Mengalihkan Perhatian Publik
Berita Terkini
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Infografis
AS Tepis Bisa Matikan...
AS Tepis Bisa Matikan Jet Tempur Siluman F-35 dari Jarak Jauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved