Pagar Laut Sepanjang 30 Km di Pesisir Tangerang Dibangun Swadaya, Benarkah?

Jum'at, 10 Januari 2025 - 22:04 WIB
loading...
Pagar Laut Sepanjang...
Kelompok Nelayan Jaringan Rakyat Pantura (JRP) mengaku pagar laut sepanjang 30 Km di pesisir utara Tangerang dibangun masyarakat secara swadaya. Foto petugas KKP melakukan penyegelan. Foto/Ist
A A A
TANGERANG - Kelompok Nelayan yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Pantura (JRP) mengaku pagar laut yang membentang di pesisir utara Tangerang dibangun secara swadaya oleh masyarakat.

Mereka mengklaim pagar laut sepanjang 30 Km itu dibangun sebagai pemecah ombak, pencegah abrasi serta mitigasi terhadap ancaman gempa megathrust dan gelombang tsunami.

Baca juga: KKP Segel Pagar Laut 30 Km Tanpa Izin di Tangerang

"Tanggul ini merupakan hasil inisiatif swadaya dari masyarakat setempat," ujar perwakilan nelayan Tarsin, di Pantai Karang Serang, Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Jumat (10/1/2025).

Tarsin menyebut bahwa opini negatif yang kini beredar terkait pembangunan pagar laut di pesisir utara Kabupaten Tangerang tidak benar.



Dia menjelaskan, tanggul laut merupakan struktur fisik yang memiliki fungsi penting, antara lain, mengurangi dampak gelombang besar dan melindungi wilayah pesisir dari ombak tinggi yang dapat mengikis pantai serta merusak infrastruktur.

Selain itu, tanggul laut juga berfungsi mencegah abrasi dan pengikisan tanah di wilayah pantai yang dapat merugikan ekosistem dan permukiman.

Baca juga: Heboh Pagar Laut 30 Km di Tangerang, DPR: Pelanggaran Hak Nelayan dan Masyarakat Pesisir

"Meski tidak bisa sepenuhnya menahan tsunami, tanggul laut membantu mengurangi energi gelombang hingga dampaknya lebih kecil di pesisir," tuturnya.

Tarsin menyebut jika kondisi tanggul laut baik, maka area di sekitarnya dapat dimanfaatkan sebagai tambak ikan.

Hal ini kemudian memberikan peluang ekonomi baru, meningkatkan produksi perikanan dan membantu kesejahteraan masyarakat setempat.

"Tambak ikan di dekat tanggul juga dapat dikelola secara berkelanjutan untuk menjaga ekosistem tetap seimbang," ujarnya.

Dia pun berharap, pemerintah bisa meluruskan persoalan ini agar tidak merugikan nelayan.

"Kami nelayan di sini aman-aman dan nyaman-nyaman saja," ujarnya.

Disegel KKP


Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel pemagaran laut sepanjang 30 km tanpa izin di perairan Tangerang. Pagar laut tersebut telah viral di media sosial.

Kegiatan pemagaran dihentikan lantaran diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) serta berada di dalam Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi yang menimbulkan kerugian bagi nelayan dan berpotensi merusak ekosistem pesisir.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono yang terjun langsung dalam aksi penghentian ini pada Kamis (9/1/2025) menyatakan langkah ini merupakan sikap tegas KKP dalam merespons aduan nelayan dan menegakkan aturan yang berlaku terkait tata ruang laut.

“Saat ini kita hentikan kegiatan pemagaran sambil terus dalami siapa pelaku yang bertanggung jawab atas kegiatan ini,” tegas Ipung.

“Ya ini sudah viral dan Pak Presiden langsung menginstruksikan. Saya pun tadi pagi diperintahkan Pak Menteri langsung untuk melakukan penyegelan. Negara tidak boleh kalah, sekali saya ulangi negara tidak boleh kalah,” katanya.

Tim gabungan Polisi Khusus (Polsus) Kelautan Ditjen PSDKP serta Dinas Kelautan dan Perikanan Banten telah melakukan investigasi di desa dan kecamatan sekitar lokasi pemagaran laut pada September 2024.

Berdasarkan hasil investigasi dan pengambilan foto udara atau drone pemagaran laut dimulai dari Desa Margamulya sampai Desa Ketapang. Kemudian, Desa Patra Manggala hingga Desa Ketapang diketahui konstruksi bahan dasar pemagaran merupakan cerucuk bambu.

Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan Sumono Darwinto menambahkan lokasi pemagaran berada dalam Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi sesuai ketentuan yang terdapat dalam Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang DKP Banten Nomor 2 Tahun 2023.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Rekomendasi
1,2 Juta Suporter Datang,...
1,2 Juta Suporter Datang, NYPD Khawatir Perdagangan Seks Meledak di Piala Dunia 2026
Arab Saudi Kebut Pembangunan...
Arab Saudi Kebut Pembangunan Jeddah Tower 1.000 Meter, Gedung Tertinggi di Dunia Kalahkan Burj Khalifa
Kabar Duka, Mantan KSAL...
Kabar Duka, Mantan KSAL Laksamana TNI Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Terjunkan...
Polda Metro Jaya Terjunkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Infografis
3 Kapal Perusak Tipe...
3 Kapal Perusak Tipe 055 China Berlatih di Berbagai Wilayah Laut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved