Motif Pasutri Nekat Gelar Pesta Seks Tukar Pasangan Ternyata karena Fantasi dan Uang

Jum'at, 10 Januari 2025 - 19:57 WIB
loading...
Motif Pasutri Nekat...
Motif pasutri berinisial IG (39) dan KS (39) menggelar pesta seks dengan cara tukar pasangan di Bali hingga Jakarta karena fantasi seksual dan uang. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Motif pasangan suami istri (pasutri) berinisial IG (39) dan KS (39) menggelar pesta seks dengan cara tukar pasangan di Bali hingga Jakarta karena fantasi seksual dan uang.

“Yang bersangkutan motif yang pertama adalah motif hasrat seksual. Jadi dari salah satu pasangannya, yang selalu berfantasi tidak bisa untuk melakukan hubungan seksual layaknya seorang dewasa apabila tidak ada orang lain,” kata Dirsiber Polda Metro Jaya Kombes Pol Roberto Pasaribu kepada wartawan Jumat (10/1/2025).

Baca juga: Pesta Seks Tukar Pasangan yang Digelar Pasutri di Jakarta dan Bali Berlangsung 10 Kali

Roberto menuturkan, untuk motif berikutnya yakni ekonomi. Dia menuturkan, pelaku mendapatkan keuntungan dari adsense website.

“Jadi dia hanya menggunakan, tidak menjual per konten. Setiap orang yang melakukan streaming itu mendapatkan dari google advertising, itu masih dalam perhitungan kita saat ini, karena itungannya dari bid,” ujar Roberto.



Mengenai jumlah uang yang diperoleh oleh kedua pelaku masih sedang dihitung. Hal itu karena ada dua versi dari setiap klik yang dimasukkan oleh setiap member itu juga mendapatkan uang.

"Termasuk dari beberapa advertising online kemudian juga dari jumlah streaming baik yang didapatkan dari menonton setiap konten yang sudah mereka rekam kemudian mereka sebarluaskan,” ungkapnya.

Baca juga: Polisi Gerebek Pesta Seks Tukar Pasangan di Kota Batu, 12 Orang Diamankan Tanpa Busana

Dia menambahkan, kegiatan tersebut sudah berlangsung selama satu tahun dan digelar 10 kali di wilayah Jakarta dan Bali yang juga melibatkan WNA.

“Untuk keterlibatan warga negara asing dari beberapa video yang sudah kami temukan ada. Cuman posisinya sedang kami mencari melalui data face recognition. Jadi melalui data wajah yang sedang kami kembangkan saat ini,” jelas dia.

Kini pasangan suami istri tersebut telah dilakukan penahanan dan disangkakan dengan pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang ITE dan/atau Pasal 4 jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 8 jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tindak Komunitas...
Polisi Tindak Komunitas Gay di Facebook, Sahroni Dorong Patroli Digital Ditingkatkan
Polri Diapresiasi Tindak...
Polri Diapresiasi Tindak Grup Fantasi Sedarah, IPO: Perlu Partisipasi Masyarakat dan Literasi Digital
Breaking News! Polri...
Breaking News! Polri Tangkap 6 Pelaku Grup Facebook Fantasi Sedarah
Rekomendasi
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama The Extraordinary House of Broken Hearts Eksklusif di V+Short
Usia 30-an Lutut Mulai...
Usia 30-an Lutut Mulai Rewel? Mengapa Welmove Bukan Hanya Suplemen untuk Orang Tua
Bulog Buka Gudang untuk...
Bulog Buka Gudang untuk Mahasiswa UGM, Dirut: Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras
Berita Terkini
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
Helaran Mapag Pajajaran...
Helaran Mapag Pajajaran Anyar, Cetak Rekor Muri 2000 Pemain Karinding
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved