Polisi Gerebek Pesta Seks Tukar Pasangan di Kota Batu, 12 Orang Diamankan Tanpa Busana

Selasa, 01 Oktober 2024 - 15:03 WIB
loading...
Polisi Gerebek Pesta...
Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) mengamankan 12 orang atas dugaan pesta seks tukar pasangan di salah satu villa di Kota Batu, Jawa Timur. Foto/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) mengamankan 12 orang atas dugaan pesta seks tukar pasangan di salah satu villa di Kota Batu, Jawa Timur. Pengungkapan berdasarkan hasil penyelidikan pada Sabtu (219/9/2024).

Hingga akhirnya dilakukan penggerebekan pada Minggu (22/9/2024) dini hari sekira pukul 01.30 WIB. Saat penggerebekan terdapat 12 orang di lantai dua villa yang sedang menggelar pesta seks tukar pasangan.



“Saat diamankan seluruh peserta yang sebanyak 12 orang itu tidak mengenakan busana," ujar Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Suryono, Selasa (1/10/2024).

Sebanyak 12 orang itu terdiri dari tujuh pria dan lima wanita itu. Mereka melakukan hubungan badan bersama-sama dengan saling menyaksikan. Selanjutnya bergiliran dalam berhubungan badan dengan saling tukar pasangan. Diketahui, otak dari pesta seks tukar pasangan itu berinisial SM (31) asal Kabupaten Malang.

Modusnya, SM ini mengajak pasangan suami-istri untuk pesta seks tukar pasangan. Setelah terkumpul 12 orang, SM membuat grup Telegram untuk memudahkan koordinasi dengan para peserta.

Setiap peserta membayar pendaftaran sebesar Rp825 ribu untuk bisa mengikuti pesta seks tukar pasangan. Selanjutnya, ditentukan lokasi villa dan tanggal pesta pada 21-22 September 2024 di Kota Batu.

Suryono menambahkan SM ini tidak mengambil keuntungan yang besar. Namun, hanya untuk memenuhi hasrat fantasi seksnya. “SM ini senang melihat orang berhubungan badan secara beramai-ramai. Tapi dia tidak ikut, hanya memfasilitasi dan melihat saja," jelasnya.

Diketahui, pesta seks yang digelar SM itu bukan yang pertama kalinya. Sebelumnya, SM pernah melakukan pesta seks three some atau dua orang lawan satu sebanyak dua kali. Untuk pesta tukar pasangan sebanyak dua kali dan yang kedua berhasil diungkap penyidik Subdit Renakta Polda Jatim.



Atas perbuatannya, tersangka SM dijerat dengan Pasal 296 KUHP. Ancaman pidananya yakni penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak Rp15.000. Namun sebagai tindak pidana khusus, maka tersangka akhirnya dilakukan penahanan oleh penyidik.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ritual Tantra Pesta...
Ritual Tantra Pesta Miras dan Seks Buat Kerajaan Singasari Porak-poranda Diserang Pasukan Kediri
Korban Tewas Kebakaran...
Korban Tewas Kebakaran Kapal Tanker Ronggolawe dan Tug Boat Bertambah Jadi 3 Orang
14 Ton MinyaKita Palsu...
14 Ton MinyaKita Palsu Disita Polda Jatim karena Diisi Minyak Curah
Ungkap Kasus Besar,...
Ungkap Kasus Besar, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman Terima Penghargaan
Banjir Bandang Terjang...
Banjir Bandang Terjang Kawasan Wisata Selecta Kota Batu
Kronologi Bullying Empat...
Kronologi Bullying Empat Remaja Perempuan di Malang yang Bikin Heboh
Pesta Seks Sesama Jenis...
Pesta Seks Sesama Jenis Digerebek Polisi, 56 Pria Dibekuk, Ini Penampakannya
Polisi Bongkar Pesta...
Polisi Bongkar Pesta Gay di Hotel Jaksel, 56 Orang Ditangkap
Tersangka Mutilasi Wanita...
Tersangka Mutilasi Wanita Dalam Koper di Blitar Ternyata Psikopat, Bunuh Korban Tanpa Rasa Iba
Rekomendasi
FIFA Yakin Indonesia...
FIFA Yakin Indonesia Pecah Rekor 88 Tahun Lolos Piala Dunia
Iran Rayakan Idulfitri...
Iran Rayakan Idulfitri pada Senin, Presiden Masoud Pezeshkian Serukan Persatuan Negara-negara Islam
Rekomendasi 4 Film Bertema...
Rekomendasi 4 Film Bertema Keluarga yang Bikin Lebaran Lebih Hangat dan Bermakna
Berita Terkini
Tol Jakarta-Cikampek...
Tol Jakarta-Cikampek dan Tol MBZ Macet Parah pada Hari Pertama Lebaran
2 jam yang lalu
Pramono Longgarkan Syarat...
Pramono Longgarkan Syarat Jadi Pasukan Oranye: Minimal Lulus SD, Pertimbangkan Hapus Batas Usia
2 jam yang lalu
Bus Mogok, Puluhan Jemaah...
Bus Mogok, Puluhan Jemaah Umrah asal Subang Terdampar di GT Cikatama
2 jam yang lalu
Lebaran Hari Pertama,...
Lebaran Hari Pertama, Tol Jakarta-Cikampek dan MBZ Macet Parah
3 jam yang lalu
Korban Tewas Akibat...
Korban Tewas Akibat Pohon Beringin Tumbang saat Salat Idulfitri di Alun-alun Pemalang Jadi 3 Orang
3 jam yang lalu
Kronologi 2 Jemaah Salat...
Kronologi 2 Jemaah Salat Id Meninggal Tertimpa Pohon Beringin di Alun-alun Pemalang
4 jam yang lalu
Infografis
10 Kota dengan Konsumsi...
10 Kota dengan Konsumsi Gorengan Tertinggi di Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved