Bertambah, 2 Perwira Polisi Didemosi Buntut Kasus Pemerasan DWP
Jum'at, 10 Januari 2025 - 07:58 WIB
loading...
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) kembali digelar. Dua perwira polisi yakni Kompol JN dan AKP F didemosi buntut kasus pemerasan WN Malaysia di DWP. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) kembali digelar. Dua perwira polisi yakni Kompol JN dan AKP F didemosi buntut kasus pemerasan WN Malaysia saat nonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP).
"Sidang di Polda Metro Jaya, atas nama Kompol JN dan AKP F," kata Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam, Jumat (10/1/2025).
Baca juga: 9 Polisi Terduga Pemerasan WN Malaysia Disanksi Pemecatan hingga Demosi
Alasan sidang etik digelar di Polda Metro Jaya karena kedua pelanggar merupakan anggota Polri pada level di bawah Polda Metro Jaya.
"Infonya karena terduganya bukan dari Polda, namun level bawahnya. Nanti akan di PMJ semua yang level di bawah Polda. Namun, tetap asistensi Mabes Polri," ujarnya.
Bila melihat daftar 34 anggota yang dimutasi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, Kompol JN yakni mantan Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan.
Sedangkan, AKP F adalah mantan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran AKP Fauzan. Keduanya dimutasi menjadi Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.
"Sidang di Polda Metro Jaya, atas nama Kompol JN dan AKP F," kata Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam, Jumat (10/1/2025).
Baca juga: 9 Polisi Terduga Pemerasan WN Malaysia Disanksi Pemecatan hingga Demosi
Alasan sidang etik digelar di Polda Metro Jaya karena kedua pelanggar merupakan anggota Polri pada level di bawah Polda Metro Jaya.
"Infonya karena terduganya bukan dari Polda, namun level bawahnya. Nanti akan di PMJ semua yang level di bawah Polda. Namun, tetap asistensi Mabes Polri," ujarnya.
Bila melihat daftar 34 anggota yang dimutasi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, Kompol JN yakni mantan Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan.
Sedangkan, AKP F adalah mantan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran AKP Fauzan. Keduanya dimutasi menjadi Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.
Lihat Juga :