1 Provokator Ditangkap, Polda Sulut Bentuk Tim Tuntaskan Perusakan Tempat Ibadah

Kamis, 30 Januari 2020 - 17:19 WIB
1 Provokator Ditangkap,...
1 Provokator Ditangkap, Polda Sulut Bentuk Tim Tuntaskan Perusakan Tempat Ibadah
A A A
MANADO - Kepolisian Daerah (Polda) Sulut menyebut apa yang terjadi di perumahan Agape, Desa Tumaluntung, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Rabu (29/1/2020) malam bukanlah perusakan tempat ibadah melainkan balai pertemuan. “Memang ada pengrusakan yang dilakukan oleh warga masyarakat Perum Griya Agape di Minut. Namun pengrusakan balai pertemuan, bukan pengrusakan tempat ibadah,” kilah Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (30/1/2020). (Baca: Rumah Ibadah di Minahasa Utara Dirusak, Ini 7 Tuntutan Umat Islam Sulut)

Meski demikian Jules Abraham Abast menegaskan, sejauh ini Polda Sulut dan Polres Minut telah membentuk tim gabungan untuk penyelidikan terkait pengrusakan balai pertemuan tersebut. Aparat kepolisian juga kata dia, telah mengamankan satu orang yang diduga sebagai provakator terjadinya pengrusakan.

“Kami mengimbau agar warga masyarakat menahan diri dan tidak terprovokasi dengan isu-isu yang belum tentu benar. Kami berharap seluruh masyarakat tetap bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di Sulawesi Utara agar tetap aman dan kondusif, serta mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian,”imbaunya.

Diketahui sejak Rabu malam, beredar video perusakan tempat ibadah yang disebut sebagai aksi spontanitas perusakan pada Masjid Alhidayah di Perum Agape, Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minut oleh sekelompok masyarakat asal Desa Tumaluntung yang jumlahnya sekira lebih 50 orang.

Video tersebut begitu cepat beredar di dunia maya serta WhatsApp Group (WAG). Dimana di beberapa informasi beredar jika sekira pukul 17.48 Wita, kurang lebih 50 orang mengatasnamakan salah satu ormas makukan pengrusakan Masjid Alhidayah Perum Agape Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minut.

Sekitar pukul 22.40 Wita Dandim Bitung dan Kapolres Minut melakukan mediasi serta menghimbau kedua belah pihak bubar atau meninggalkan TKP sehingga situasi aman kondusif.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2042 seconds (0.1#10.140)