Profil Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak yang Dipecat Imbas Kasus Pemerasan WN Malaysia
Rabu, 01 Januari 2025 - 12:43 WIB
loading...
A
A
A
Donald mengisi sejumlah pos di Polda Bali. Kurang lebih selama 7 tahun dari 1998 sampai 2005. Setelah itu, ia ditugaskan ke Polda Sumatera Utara di tahun 2006.
Baca juga: Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak Ajukan Banding Usai Dipecat karena Terlibat Pemerasan WN Malaysia
Ketika di Polda Sumut, dirinya sempat bertugas sebagai Kapolsekta Medan Baru - Kapolsek Medan Helvetia tahun 2007, Kasat Intelkam Polrestabes Medan di 2018, dan Wakapolres Pematang Siantar tahun 2010.
Donald juga sempat duduki posisi Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumut tahun 2011, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut di 2013, Kasubbagpamgiat Bagian Pengamanan Divpropam Polda Sumut pada 2015, dan Kapolres Samosir di 2016.
Tidak sampai disitu, Donald juga sempat jabat Kapolres Binjai tahun 2017, Wadirreskrimum Polda Sumut tahun 2019, dan Kabid Propam Polda Sumut di 2022.
Setelah cukup lama berkarier di Polda Sumut, Donald terkena mutasi di tahun 2021 yang membuatnya harus meninggalkan kampung halamannya untuk bertugas jadi Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divpropam Polri.
Baca juga: Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak Ajukan Banding Usai Dipecat karena Terlibat Pemerasan WN Malaysia
Ketika di Polda Sumut, dirinya sempat bertugas sebagai Kapolsekta Medan Baru - Kapolsek Medan Helvetia tahun 2007, Kasat Intelkam Polrestabes Medan di 2018, dan Wakapolres Pematang Siantar tahun 2010.
Donald juga sempat duduki posisi Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumut tahun 2011, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut di 2013, Kasubbagpamgiat Bagian Pengamanan Divpropam Polda Sumut pada 2015, dan Kapolres Samosir di 2016.
Tidak sampai disitu, Donald juga sempat jabat Kapolres Binjai tahun 2017, Wadirreskrimum Polda Sumut tahun 2019, dan Kabid Propam Polda Sumut di 2022.
Setelah cukup lama berkarier di Polda Sumut, Donald terkena mutasi di tahun 2021 yang membuatnya harus meninggalkan kampung halamannya untuk bertugas jadi Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divpropam Polri.
Lihat Juga :