Profil Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak yang Dipecat Imbas Kasus Pemerasan WN Malaysia
Rabu, 01 Januari 2025 - 12:43 WIB
loading...
Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak mendapat sanksi PTDH atau dipecat buntut dari kasus pemerasan penonton WN Malaysia. Kini dia mengajukan banding. Foto/Instagram @ditresnarkoba_pmj
A
A
A
JAKARTA - Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat buntut dari kasus pemerasan penonton Warga Negara Malaysia di Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Kini dia tengah mengajukan banding.
Sanksi PTDH kepada mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak ini didasarkan hasil sidang pelanggaran kode etik dan profesi Polri (KEPP) yang digelar Selasa (31/12/2024).
Baca juga: 45 WN Malaysia Korban Pemerasan di Konser DWP, Kerugian Rp2,5 Miliar
Sebelumnya, kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia dalam gelaran DWP 2024 melibatkan 18 anggota kepolisian dari berbagai satuan kerja.
Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menyebutkan, berdasarkan hasil penyelidikan, total ada 45 warga negara Malaysia yang menjadi korban dalam dugaan pemerasan tersebut.
Donald Parlaungan Simanjuntak diketahui telah menyelesaikan pendidikannya di Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1997. Setahun setelahnya, ia sempat ditugaskan di Polda Bali.
Sanksi PTDH kepada mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak ini didasarkan hasil sidang pelanggaran kode etik dan profesi Polri (KEPP) yang digelar Selasa (31/12/2024).
Baca juga: 45 WN Malaysia Korban Pemerasan di Konser DWP, Kerugian Rp2,5 Miliar
Sebelumnya, kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia dalam gelaran DWP 2024 melibatkan 18 anggota kepolisian dari berbagai satuan kerja.
Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menyebutkan, berdasarkan hasil penyelidikan, total ada 45 warga negara Malaysia yang menjadi korban dalam dugaan pemerasan tersebut.
Profil Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak
Donald Parlaungan Simanjuntak diketahui telah menyelesaikan pendidikannya di Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1997. Setahun setelahnya, ia sempat ditugaskan di Polda Bali.
Lihat Juga :