Capaian Kinerja Kantor Imigrasi Kotabumi Lampung selama 2024 Lebihi Target
Selasa, 31 Desember 2024 - 19:49 WIB
loading...
A
A
A
“Itu menunjukkan komitmen Imigrasi Kotabumi dalam menjaga integritas wilayah hukum Indonesia,” katanya.
Baca juga: Selama 2024, Imigrasi Soekarno-Hatta Layani 16 Juta Pelaku Perjalanan Internasional
Untuk sektor teknologi informasi dan komunikasi, Imigrasi Kotabumi juga aktif melaksanakan sosialisasi terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Orang (TPPM) serta Program Desa Binaan Imigrasi, dengan total 4 kegiatan sosialisasi sepanjang 2024.
Pada seksi tata usaha dan rumah tangga, kata Tyas Kristyaningrum, Kantor Imigrasi Kotabumi telah melakukan berbagai perbaikan infrastruktur antara lain peresmian 4 rumah dinas dan 1 musala oleh Direktur Jenderal Imgirasi Silmy Karim pada Agustus 2024.
Selain itu penyelesaian sertifikasi tanah hibah dari Pemerintah Daerah Lampung Utara seluas 3.000 meter persegi dan sertifikasi transfer masuk BMN berupa tanah dan bangunan seluas 1.250 meter persegi di wilayah Kabupaten Pesisir Barat dari Kementerian Hukum dan HAM Lampung.
“Juga mendapatkan penambahan ABT dari Ditjen Imigrasi berupa 1 unit kendaraan fungsional operasional tertutup dan 1 unit kendaran penjemputan pegawai,” ucapnya.
Begitu juga dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp8,536,663,000 dan hingga 27 Desember 2024 realisasi penyerapan anggaran mencapai Rp8,148,316,483 atau sebesar 95,45%.
Baca juga: Selama 2024, Imigrasi Soekarno-Hatta Layani 16 Juta Pelaku Perjalanan Internasional
Untuk sektor teknologi informasi dan komunikasi, Imigrasi Kotabumi juga aktif melaksanakan sosialisasi terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Orang (TPPM) serta Program Desa Binaan Imigrasi, dengan total 4 kegiatan sosialisasi sepanjang 2024.
Pada seksi tata usaha dan rumah tangga, kata Tyas Kristyaningrum, Kantor Imigrasi Kotabumi telah melakukan berbagai perbaikan infrastruktur antara lain peresmian 4 rumah dinas dan 1 musala oleh Direktur Jenderal Imgirasi Silmy Karim pada Agustus 2024.
Selain itu penyelesaian sertifikasi tanah hibah dari Pemerintah Daerah Lampung Utara seluas 3.000 meter persegi dan sertifikasi transfer masuk BMN berupa tanah dan bangunan seluas 1.250 meter persegi di wilayah Kabupaten Pesisir Barat dari Kementerian Hukum dan HAM Lampung.
“Juga mendapatkan penambahan ABT dari Ditjen Imigrasi berupa 1 unit kendaraan fungsional operasional tertutup dan 1 unit kendaran penjemputan pegawai,” ucapnya.
Begitu juga dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp8,536,663,000 dan hingga 27 Desember 2024 realisasi penyerapan anggaran mencapai Rp8,148,316,483 atau sebesar 95,45%.
Lihat Juga :