Gadaikan Motor Teman, Warga Cidadap Bandung Diculik dan Disekap Tiga Hari

Selasa, 31 Desember 2024 - 17:51 WIB
loading...
A A A
Kapolrestabes menuturkan, para pelaku mengancam korban tidak akan dilepaskan jika tidak mengembalikan hasil gadai motor milik R. "Saat disekap, korban dipukuli, disundut dengan sebatang rokok, dan lain-lain," tuturnya.

Menurut Kombes Budi, walaupun korban bersalah menggadaikan motor orang lain, tetapi tindakan menculik, menyekap, dan menganiaya tidak dibenarkan secara hukum. Seharusnya pelaku R melapor ke polisi. "Kami tim Polrestabes Bandung melihat ini adalah kasus penculikan dan penyekapan. Kalaupun ada masalah, seharusnya dilaporkan ke polisi," ucap Kombes Budi.

Para tersangka, ujar Kapolrestabes, dijerat pasal berlapis karena melakukan pencuikan disertai penganiayaan terhadap korban Fadil.

"Para tersangka dijerat pasal berlapis, yaitu, Pasal 328 KUHPidana tentang Penculikan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Pasal 333 tentang Penyekapan dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun. kemudian, Pasal 170 tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun, dan Pasal 351 dengan ancaman hukuman 2 tahun," ujarnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lansia 70 Tahun di PIK...
Lansia 70 Tahun di PIK Nyaris Diculik, Pelaku Kini Diburu Polisi
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Kasus Pembunuhan Kacab...
Kasus Pembunuhan Kacab Bank, Oditur Militer Besok Bacakan Surat Tuntutan
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Rekomendasi
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Selamat Tahun Baru Islam...
Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah, Berikut Keutamaan Muharram
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Berita Terkini
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved