Sebut WFH Tak Efektif, Bupati Kembali Buka Perkantoran Pemda KBB
Selasa, 01 September 2020 - 19:32 WIB
loading...
A
A
A
Kendati begitu, ujar Aa Umbara, pihaknya tidak bisa melawan keadaan ketika ditemukan ada lima ASN dari tiga dinas di KBB yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Sehingga langkah sterilisasi dan penutupan sementara aktivitas kantor harus dilakukan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Alhasil lebih dari 500 pegawai yang terpaksa harus menjalani WFH.
Atas kejadian tersebut, dirinya mengimbau seluruh ASN yang ada di KBB untuk senantiasa menjalankan protokol kesehatan COVID-19 dengan baik. Untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini butuh peran semua pihak termasuk penerapan protokol kesehatan ketika saat beraktivitas dimana pun. Seperti memakai masker, menjaga jarak, hindari kerumunan, dan rajin mencuci tangan usai berkegiatan.
"Meskipun perkantoran telah dibuka kembali namun kami masih akan terus memantau hasil pelaksanaan swab test massal yang dilakukan ke ASN. Harapan kami tentunya tidak ada lagi yang positif, sehingga aktivitas perkantoran bisa full normal dan tidak ada lagi yang WFH," tandas Bupati.
Sehingga langkah sterilisasi dan penutupan sementara aktivitas kantor harus dilakukan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Alhasil lebih dari 500 pegawai yang terpaksa harus menjalani WFH.
Atas kejadian tersebut, dirinya mengimbau seluruh ASN yang ada di KBB untuk senantiasa menjalankan protokol kesehatan COVID-19 dengan baik. Untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini butuh peran semua pihak termasuk penerapan protokol kesehatan ketika saat beraktivitas dimana pun. Seperti memakai masker, menjaga jarak, hindari kerumunan, dan rajin mencuci tangan usai berkegiatan.
"Meskipun perkantoran telah dibuka kembali namun kami masih akan terus memantau hasil pelaksanaan swab test massal yang dilakukan ke ASN. Harapan kami tentunya tidak ada lagi yang positif, sehingga aktivitas perkantoran bisa full normal dan tidak ada lagi yang WFH," tandas Bupati.
(awd)
Lihat Juga :