BPJS Harvey Moeis-Sandra Dewi Dibiayai APBD Picu Polemik, Ini Kata Pj Gubernur Teguh
Senin, 30 Desember 2024 - 18:34 WIB
loading...
A
A
A
Teguh juga menyinggung soal revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Jaminan Kesehatan dengan menyesuaikan kriteria penerima manfaat PBI APBD.
Baca juga: Dinkes Revisi Pergub Nomor 46/2021 Buntut Iuran BPJS Harvey Moeis-Sandra Dewi Ditanggung APBD DKI
"Yang perlu sekarang kita tindak lanjuti adalah perlu juga terkait revisi regulasi, khususnya Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2021 yang harus kita lakukan revisi," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta Anies Ruspitawati mengatakan, sedang merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan untuk menyesuaikan kriteria peserta PBI APBD.
Hal itu buntut hebohnya status kepesertaan BPJS Kesehatan koruptor kasus timah, Harvey Moeis dan aktris Sandra Dewi yang ditanggung APBD DKI Jakarta sejak 2018 silam.
Baca juga: Dinkes Revisi Pergub Nomor 46/2021 Buntut Iuran BPJS Harvey Moeis-Sandra Dewi Ditanggung APBD DKI
"Yang perlu sekarang kita tindak lanjuti adalah perlu juga terkait revisi regulasi, khususnya Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2021 yang harus kita lakukan revisi," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta Anies Ruspitawati mengatakan, sedang merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan untuk menyesuaikan kriteria peserta PBI APBD.
Hal itu buntut hebohnya status kepesertaan BPJS Kesehatan koruptor kasus timah, Harvey Moeis dan aktris Sandra Dewi yang ditanggung APBD DKI Jakarta sejak 2018 silam.
Lihat Juga :