Polda Kalteng Gerebek Lokasi Judi Remi di Palangkaraya

Selasa, 01 September 2020 - 13:43 WIB
loading...
Polda Kalteng Gerebek...
Personel Ditsamapta Polda Kalteng menggerebek lokasi perjudian di sebuah gudang Jalan Rafflesia, Jekan Raya, Palangkaraya, Senin (31/8/2020). Foto/iNews TV/Sigit Dzakwan
A A A
PALANGKARAYA - Personel Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggerebek lokasi perjudian di sebuah gudang Jalan Rafflesia, Kecamatan Jekan Raya, Palangkaraya , Senin (31/8/2020) sekitar pukul 23.00 WIB. Gudang ini diduga dijadikan lokasi judi kartu remi.

Dari penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan 8 orang pemain judi beserta sejumlah uang dan barang bukti berupa kartu remi. Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono mengatakan, penggerebekan yang dilakukan pihak kepolisian tersebut dikarenakan adanya laporan dari masyarakat. (Baca juga: Digeruduk Edo Kondologit dan Kerabat, Ini Jawaban Kapolres Sorong Kota)

Satu persatu pelaku dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di kantong celana masing-masing pemain judi tersebut. "Dari hasil penggeledahan di saku atau kantong celana maupun baju, kami menemukan sejumlah barang bukti berupa uang dan beberapa lembar koin berbagai macam bentuk berwarna merah yang digunakan media pengganti uang," kata Dirsamapta didampingi Wadir Samapta Polda Kalteng, AKBP Timbul RK Siregar, Selasa (1/9/2020). (Baca juga: UGM Berduka, Guru Besar Fakultas Geografi Prof Hartono Tutup Usia)

Kini 8 pelaku beserta barang bukti diamankan di Mako Samapta Polda Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Selanjutnya kita akan serahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng untuk di proses,” katanya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Falah Desak Bandar...
Gus Falah Desak Bandar Judi Berkedok Game Center Ditindak Maksimal Sesuai KUHP Baru
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
BNN Gerebek Kampung...
BNN Gerebek Kampung Narkoba, 7 Orang Diciduk dan Ratusan Juta Uang Disita
321 WNA Pelaku Judi...
321 WNA Pelaku Judi Online Ditangkap, Polri Dinilai Tegakkan Kedaulatan Digital
Gerebek Gudang di Cerme,...
Gerebek Gudang di Cerme, Bea Cukai Gresik Sita Rokok Ilegal Senilai Rp8,7 Miliar
3,4 Juta Situs Judi...
3,4 Juta Situs Judi Online Telah Diblokir sejak Oktober 2024 hingga Mei 2026
Polisi Usut Penyandang...
Polisi Usut Penyandang Dana hingga Penyewa Gedung Hayam Wuruk yang Jadi Markas Judi Online
Apresiasi Penangkapan...
Apresiasi Penangkapan 321 WNA Sindikat Judi Online, Penasihat Ahli Kapolri: Sangat Meresahkan
Rekomendasi
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Timwas Sebut Presiden...
Timwas Sebut Presiden Prabowo Ingin Antrean Haji Dipangkas Lagi
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved