Selama Pandemi Gugatan Perceraian Melonjak di Pengadilan Agama Indramayu

Selasa, 01 September 2020 - 11:22 WIB
loading...
Selama Pandemi Gugatan Perceraian Melonjak di Pengadilan Agama Indramayu
Warga Kabupaten Indramayu Ratna Sari yang mengajukan gugatan perceraian di Pengadilan Agama Indramayu, Jawa Barat, Selasa (1/9/2020). (Foto/Inews TV/ Toiskandar)
A A A
INDRAMAYU - Dampak COVID-19 yang melanda di sejumlah daerah mengakibatkan pertumbuhan ekonomi menjadi anjlok.
Situasi ini tak baik memicu angka gugatan perceraian di Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu, Jawa Barat pun melonjak.

Ratusan warga mengantre pemohon penceraian meningkat hingga 30 persen. Dalam sehari Pengadilan Agama Indramayu menerima 100 perkara. Rata rata pemohon penceraian ini di picu tidak bekerja selama empat bulan terakhir yang disebabkan pandemi COVID-19.

Seperti terlihat Kantor Pengadilan Agama Kelas Indramayu, Jawa Barat pada Selasa (1/9/2020) pagi dipadati ratusan pasangan suami - istri yang mengajukan pemohon gugatan penceraian. Bahkan jumlah pemohon penceraian mengantre hingga di luar area kantor. (BACA JUGA: Pakai Kata Sandi 20 Rantang, Penyidik KPK Gadungan Peras Yayasan)

Meningkatnya angka penceraian keluarga ini seiring dengan adanya dampak virus korona yang melanda di sejumlah daerah. Sehingga empat bulan terakhir warga kesulitan mencari pekerjaan.

Bahkan suami yang biasanya mencari nafkah namun yang kehilangan pekerjaan akibat terkena PHK dimasa pendemi menjadi penyebab utama penceraian keluarga.

Selain itu guncangan perekonomian rumah tangga juga menjadi pemicu utama penyebab penceraian meningkat.

“Dalam sehari kantor Pengadilan Agama Kelas I Indramayu mencatat sebanyak 100 berkas perkara pengajuan pemohon gugutan cerai,” kata Humas Pengadilan Agama Indramayu Kurniati dalam keterangannya, Selasa (1/9/2020).

Dia mengatakan sudah mencapai angka 5.575 selama delapan bulan gugatan perkara yang dilayangkan oleh masyarakat. Dimana 80 persennya merupakan gugutan penceraian.(BACA JUGA: Pengangguran Ini Tega Me-'Wik Wik' Gadis di Bawah Umur Dicokok Polisi)

Umumya gugatan cerai ini dilakukan oleh para istri yang dilandasi faktor ekonomi sehingga mereka menceraikan suaminya.

Pandemi virus korona yang melanda di Indonesia berdampak luas. Selain perekonomian, dampak korona juga mempengaruhi keharmonisan rumah tangga.
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.7827 seconds (0.1#10.140)