IMPPI: Kasus Penganiayaan Karyawan Toko Roti di Cakung Harus Diusut Tuntas

Senin, 16 Desember 2024 - 21:33 WIB
loading...
IMPPI: Kasus Penganiayaan...
Ketua Umum Serikat Pekerja IMPPI William Yani Wea geram atas kasus penganiayaan yang dilakukan anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur terhadap karyawan perempuannya. Foto: Tangkapan Layar
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Serikat Pekerja Informal Migran dan Pekerja Profesional Indonesia (IMPPI) William Yani Wea geram atas terjadinya kasus penganiayaan yang dilakukan anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur terhadap karyawan perempuannya. Dia menyayangkan penanganan yang dilakukan Polsek Cakung.

Yani mengatakan, harus ada penyelidikan lebih lanjut apakah kejadian baru sekali atau pernah ada sebelumnya dan puncaknya terjadi pada 17 Oktober lalu. Sehari setelah kejadian itu, korban telah melaporkan ke Polsek Cakung. Namun, baru tertangkap tadi malam setelah video penganiayaan viral. Penangkapan dilakukan Polres Metro Jakarta Timur.

Baca juga: Anak Bos Toko Roti Ditangkap di Sukabumi, Polisi Ungkap Peran Ibu George Sugama Halim

"Polsek Cakung sangat lambat untuk merespons hal ini, beruntung Polres Jakarta Timur bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku," ujar William Yani Wea di Jakarta, Senin (16/12/2024).

Dia meminta Polres Jakarta Timur mengusut tuntas kasus penganiayaan tersebut, apalagi pelaku sempat mengancam korban jika dirinya kebal hukum. Hal itu agar menjadi pembelajaran bagi para pemilik modal untuk menghargai pegawainya.

"Jangan sampai pemilik modal malah berlindung di balik hukum untuk menganiaya pegawainya. Usut tuntas dan berikan hukuman yang setimpal, buktikan tidak ada kebal hukum," katanya.

Diketahui sebelumnya, video penganiayaan viral beberapa hari lalu. Dalam unggahan video itu, tampak seorang laki-laki memakai kaus dan celana pendek bertubuh gemuk marah-marah ke karyawan toko.

Pelaku melemparkan kursi dengan keras dan barang lain ke arah korban sembari memakinya. Dalam video juga terdengar suara orang yang menangis saat menyaksikan peristiwa tersebut. Sementara korban hanya diam saja.

Di akhir video kepala korban terlihat penuh darah akibat peristiwa tersebut. Seorang laki-laki berbaju merah yang juga terekam kamera tampak menyarankan agar korban pulang dan melaporkan peristiwa itu ke polisi.

Penganiayaan tersebut terjadi pada 17 Oktober 2024 di toko roti Jalan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana mengatakan korban melaporkan penganiayaan sehari setelah kejadian. Terlapor dilaporkan melanggar Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Rekomendasi
Tantang Dominasi Dolar...
Tantang Dominasi Dolar AS, China Perluas Penggunaan Yuan secara Global
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Ada yang Hanya Rp427 Per Liter
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp30.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya
Berita Terkini
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Polda Metro Jaya Terjunkan...
Polda Metro Jaya Terjunkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved