PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Keluarga Histeris dan Pengacara Pingsan

Senin, 16 Desember 2024 - 19:01 WIB
loading...
PK Terpidana Kasus Vina...
Isak tangis mewarnai ditolaknya Peninjauan Kembali (PK) 7 terpidana dan 1 mantan terpidana kasus Vina Cirebon oleh Mahkamah Agung (MA), Senin (16/12/2024). Foto: iNews/Toiskandar
A A A
CIREBON - Isak tangis mewarnai ditolaknya Peninjauan Kembali (PK) 7 terpidana dan 1 mantan terpidana kasus Vina oleh Mahkamah Agung (MA), Senin (16/12/2024).

Keluarga tujuh terpidana di Kota Cirebon yang menyaksikan bersama pembacaan putusan menangis histeris hingga pengacara jatuh pingsan. Tim kuasa hukum akan menempuh sejumlah langkah dan menyesalkan putusan yang dianggap tragedi hukum di Indonesia.

Baca juga: Tok! MA Tolak Peninjauan Kembali 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon

Isak tangis keluarga tujuh terpidana pecah saat Humas MA membacakan putusan PK kasus Vina. Dalam putusan yang membuat keluarga terpukul tersebut, MA menolak seluruh PK tujuh terpidana seumur hidup dan satu terpidana yang sudah keluar yakni Saka Tatal.

Bahkan, sejumlah keluarga harus ditenangkan dan pengacara titin jatuh pingsan menyaksikan putusan tersebut. “Keluarga tak menyangka berbagai upaya yang dilakukan dan penasihat hukum delapan terpidana kasus Vina tidak mampu membuat PK diterima hakim,” kata orang tua terpidana Hadi Saputra, Kasana.

Keluarga sebelumnya tampak yakin akan putusan baik. Namun, mereka terpaksa gigit jari dan menahan kesedihan. Dengan putusan ini, para terpidana yang masih mendekam harus menjalani hukuman seumur hidup sesuai vonis yang diterimanya.

Kuasa hukum 7 terpidana Jutek Bongso mengatakan, tim penasihat hukum mengaku aneh dengan putusan MA yang menyimpulkan tidak adanya novum baru dan kekeliruan hakim. Padahal, sejumlah alat bukti yang sebelumnya tidak ditampilkan dalam persidangan dihadirkan di sidang PK termasuk adanya saksi yang melihat kecelakaan hingga dicabutnya kesaksian Liga Akbar dan Dede.

Sebelumnya, sidang PK dilakukan Saka Tatal dan tujuh terpidana kasus Vina yakni Sudirman, Supriyanto, Hadi Saputra, Rivaldi, Jaya, Eko Ramdani, dan Eka Sandi.

Dalam sidang tersebut, kuasa hukum menghadirkan berbagai saksi fakta hingga alat bukti yang dianggap belum pernah ditampilkan sebelumnya. Meski meyakini jika kasus vina merupakan kecelakaan murni, namun upaya itu justru ditolak MA.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Istigasah di Cirebon,...
Istigasah di Cirebon, Kiai Ilyas Khaelani: Doa agar Negeri Ini Terjaga dari Praktik Hukum Tidak Adil
Mario Dandy, Terpidana...
Mario Dandy, Terpidana Penganiayaan Berat David juga Dapat Remisi HUT Ke-80 RI
Komnas HAM Minta Polisi...
Komnas HAM Minta Polisi Tetap Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Arya Daru
Tok! MA Tolak Peninjauan...
Tok! MA Tolak Peninjauan Kembali 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon
Ahli Hukum: Peninjauan...
Ahli Hukum: Peninjauan Kembali Mardani Penting bagi Martabat Hukum Indonesia
Soal PK Terpidana Kasus...
Soal PK Terpidana Kasus Vina-Eky Cirebon, Ini Kata Pakar Hukum Boris Tampubolon
Kejagung Musnahkan 14...
Kejagung Musnahkan 14 Jam Tangan KW Milik Terpidana Jimmy Sutopo
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Ammar Zoni Tak Ajukan...
Ammar Zoni Tak Ajukan Banding, Pilih PK untuk Bantah Tuduhan Bandar Narkoba
Rekomendasi
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Minta Tunda Pemeriksaan hingga 29 Juni 2026
Berita Terkini
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Dihadiri Ribuan Peserta,...
Dihadiri Ribuan Peserta, Menteri UMKM Buka Musawarah Fest HIPMI Jakarta Selatan
Sinergi Adev Natural...
Sinergi Adev Natural Indonesia dan Pangdam Siliwangi Ajak Masyarakat Teladani Semangat Hijriah
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved