Pemkot Nilai Gubernur Keliru Tuding Penanganan COVID-19 PT HMS Lambat
loading...
A
A
A
SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membantah dengan keras adanya kelambanan dalam penanganan COVID-19 yang terjadi di lingkungan karyawan PT HM Sampoerna (HMS) Tbk.
Anggapan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansah yang melihat Pemkot Surabaya tidak berdasar. Apalagi pemkot sendiri yang memanggil pihak perusahaan untuk mendorong agar semua karyawannya dilakukan rapid test secara masif.
Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya, M Fikser, mengatakan, pihaknya selalu serius dan cepat dalam mendapatkan semua informasi yang berkembang terkait dengan penyebaran COVID-19. Termasuk kasus COVID-19 pada karyawan PT HMS.
“Pemerintah kota tidak pernah terlambat. Ibu Gubenur (Jawa Timur) tidak benar. Awal mulanya pada tanggal 2 April yang bersangkutan itu sakit dan berobat ke klinik perusahaan. Pada 9 April 2020 pasien dirujuk di rumah sakit dan tanggal 13 April pasien melakukan pemeriksaan tes swab di rumah sakit yang berbeda,” kata Fikser ketika ditemui di ruang Sekretaris Daerah, Balai Kota Surabaya, Sabtu (2/5/2020).
Menurut dia, sejak saat itu Pemkot Surabaya mulai melakukan tracing. Yakni dengan penyelidikan epidemologi di setiap rumah sakit. Bahkan setiap harinya, petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya melakukan pendataan dan pemantauan di setiap rumah sakit terkait perkembangan pasien COVID-19.
“Pada 16 April Dinkes memanggil perusahaan Sampoerna. Jadi bukan perusahaan yang melapor tapi kami yang memanggil. Kami yang menemukan. Monggo (silakan) bisa tanya ke Sampoerna,” kata dia.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Surabaya ini mengatakan, pertemuannya dengan pihak perusahaan kedua kalinya pada tanggal 27 April 2020 ini pihaknya juga meminta untuk melakukan penutupan sementara perusahaan. Tidak cukup sampai di situ, dia pun juga meminta data nama karyawan untuk dilakukan tracing kembali.
“Kami minta datanya by name by address. Supaya kami bisa tracing kembali dan beri intervensi,” jelas dia.
Koordinator Bidang Pencegahan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Febria Rachmanita, mengatakan, dalam pertemuannya dengan PT HMS itu pihaknya langsung meminta perusahaan tersebut untuk melakukan rapid test dan mengisolasi mandiri karyawannya sekitar 506 orang.
“Saat itu puskesmas melakukan tracing dan ditemukan terdapat data kontak erat dengan karyawan. Begitu tahu satu orang sakit langsung kami cari siapa orang dalam pemantauan (ODP) mana dan pasien dengan pengawasan (PDP)nya,” kata Febria.
Anggapan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansah yang melihat Pemkot Surabaya tidak berdasar. Apalagi pemkot sendiri yang memanggil pihak perusahaan untuk mendorong agar semua karyawannya dilakukan rapid test secara masif.
Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya, M Fikser, mengatakan, pihaknya selalu serius dan cepat dalam mendapatkan semua informasi yang berkembang terkait dengan penyebaran COVID-19. Termasuk kasus COVID-19 pada karyawan PT HMS.
“Pemerintah kota tidak pernah terlambat. Ibu Gubenur (Jawa Timur) tidak benar. Awal mulanya pada tanggal 2 April yang bersangkutan itu sakit dan berobat ke klinik perusahaan. Pada 9 April 2020 pasien dirujuk di rumah sakit dan tanggal 13 April pasien melakukan pemeriksaan tes swab di rumah sakit yang berbeda,” kata Fikser ketika ditemui di ruang Sekretaris Daerah, Balai Kota Surabaya, Sabtu (2/5/2020).
Menurut dia, sejak saat itu Pemkot Surabaya mulai melakukan tracing. Yakni dengan penyelidikan epidemologi di setiap rumah sakit. Bahkan setiap harinya, petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya melakukan pendataan dan pemantauan di setiap rumah sakit terkait perkembangan pasien COVID-19.
“Pada 16 April Dinkes memanggil perusahaan Sampoerna. Jadi bukan perusahaan yang melapor tapi kami yang memanggil. Kami yang menemukan. Monggo (silakan) bisa tanya ke Sampoerna,” kata dia.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Surabaya ini mengatakan, pertemuannya dengan pihak perusahaan kedua kalinya pada tanggal 27 April 2020 ini pihaknya juga meminta untuk melakukan penutupan sementara perusahaan. Tidak cukup sampai di situ, dia pun juga meminta data nama karyawan untuk dilakukan tracing kembali.
“Kami minta datanya by name by address. Supaya kami bisa tracing kembali dan beri intervensi,” jelas dia.
Koordinator Bidang Pencegahan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Febria Rachmanita, mengatakan, dalam pertemuannya dengan PT HMS itu pihaknya langsung meminta perusahaan tersebut untuk melakukan rapid test dan mengisolasi mandiri karyawannya sekitar 506 orang.
“Saat itu puskesmas melakukan tracing dan ditemukan terdapat data kontak erat dengan karyawan. Begitu tahu satu orang sakit langsung kami cari siapa orang dalam pemantauan (ODP) mana dan pasien dengan pengawasan (PDP)nya,” kata Febria.