Update Proses Hukum Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Polisi Lengkapi Keterangan Ibu Kandung

Minggu, 15 Desember 2024 - 15:04 WIB
loading...
Update Proses Hukum...
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyatakan polisi telah menyerahkan berkas kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan anak inisial MAS terhadap ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, ke Kejari Jakarta Selatan. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi telah menyerahkan berkas kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan anak inisial MAS (14) terhadap ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, ke Kejari Jakarta Selatan. Saat ini, polisi sedang melengkapi berkas kasus anak bunuh ayah dan nenek itu sesuai pertunjuk Jaksa.

"Kita sudah melengkapi berkas yang dikirim ke Kejaksaan, kita mengirimkan apa-apa saja yang diperlukan oleh Kejaksaan. Kemudian dari penyidik PPA Polres Metro Jakarta Selatan melengkapinya," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Minggu (15/12/2024).

Nurma menjelaskan, pascamengirimkan berkas dugaan kasus pembunuhan yang melibatkan anak berhadapan hukum, MAS ke Kejari Jaksel, Jaksa meminta polisi untuk melengkapinya. Polisi kemudian melakukan kelengkapan berkas sesuai petunjuk Jaksa dan telah mengirimkannya ke Kejaksaan.



Dia menerangkan, di antara berkas yang dilengkapi itu berkaitan dengan saksi. Saat ini polisi telah memeriksa 12 orang saksi. Di antara saksi tambahan yang diperiksa adalah ibu anak MAS dan psikolog yang pernah memeriksa MAS kala dibawa ke psikolog gara-gara kerap tidur di kelas.

"Kemarin kita meminta lagi keterangan tambahan dari ibu (sekaligus) korban, kita menggali apa-apa saja yang kurang berkaitan yang dilihat, didengar, dan yang diketahui pada malam itu," tuturnya.

"Psikologi juga kita periksa kemarin, psikolog dari salah satu rumah sakit di wilayah Jakarta Selatan, kemudian itu sudah diserahkan ke Apsifor (dan Kejaksaan)," kata Nurma lagi.

Baca juga: Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Tulis Surat untuk Keluarganya, Tulisan Tangan

Nurma menambahkan, bakal terus melengkapi berkas kasus tersebut sesuai petunjuk Jaksa secepatnya. Dugaan kasus yang melibatkan peradilan anak harus cepat diselesaikan, sehingga persidangan pun bisa segera digelar dengan cepat pula.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Rekomendasi
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved