Ridwan Kamil: Pasangan RIDO Memutuskan Menerima Hasil Pilkada Jakarta 2024
Jum'at, 13 Desember 2024 - 09:57 WIB
loading...
A
A
A
Sekadar informasi, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono ( RIDO ) batal mengajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu diketahui setelah tim Hukum RIDO tak kunjung datang ke MK hingga Rabu (11/12/2024) pukul 00.00 WIB.
Rabu (11/12/2024) pukul 00.00 WIB merupakan batas akhir peserta Pilkada Jakarta mengajukan gugat ke MK. Dengan begitu, pasangan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) menang satu putaran Pilkada Jakarta 2024.
Hal itu diumumkan KPU DKI Jakarta usai jajaran KPU merampungkan rekapitulasi berjenjang tingkat provinsi. Pasangan Pramono Anung-Rano Karno mengantongi 2.183.239 suara sah dalam Pilkada Jakarta.
Pada posisi kedua ditempati oleh pasangan Ridwan Kamil-Suswono dengan capaian suara sah 1.718.160. Sedangkan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebanyak 459.230 suara.
Hal itu diketahui setelah tim Hukum RIDO tak kunjung datang ke MK hingga Rabu (11/12/2024) pukul 00.00 WIB.
Rabu (11/12/2024) pukul 00.00 WIB merupakan batas akhir peserta Pilkada Jakarta mengajukan gugat ke MK. Dengan begitu, pasangan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) menang satu putaran Pilkada Jakarta 2024.
Hal itu diumumkan KPU DKI Jakarta usai jajaran KPU merampungkan rekapitulasi berjenjang tingkat provinsi. Pasangan Pramono Anung-Rano Karno mengantongi 2.183.239 suara sah dalam Pilkada Jakarta.
Pada posisi kedua ditempati oleh pasangan Ridwan Kamil-Suswono dengan capaian suara sah 1.718.160. Sedangkan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebanyak 459.230 suara.
(shf)
Lihat Juga :