Ridwan Kamil: Pasangan RIDO Memutuskan Menerima Hasil Pilkada Jakarta 2024
loading...

Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Nomor Urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menyatakan menerima hasil Pilkada Jakarta 2024. Foto/Achmad Al Fiqri
A
A
A
JAKARTA - Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Nomor Urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menyatakan menerima hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.
Hal itu disampaikan Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, dalam merespons hasil Pilkada Jakarta 2024 saat jumpa pers di Kantor DPD Golkar Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Kang Emil menyampaikan, pihaknya telah mengikuti perkembangan hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024. Bahkan, kata dia, pihaknya telah menyiapkan materi gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Walaupun materi gugatan ke MK dudah siap karena kami menemukan banyak sekali fakta, banyak sekali substansi dan temuan-temuan yang perlu diklarifikasi dan dikonfirmasi," terang Kang Emil.
Kendati demikian, ia menyampaikan, Tim Pemenangan RIDO bersama pimpinan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus menyepakati hasil musyawarah agar tak ajukan gugatan ke MK.
"Namun dengan musyawarah bersama dengan masukan dari para tokoh, para ahli, dan pimpinan-pimpinan kami," tuturnya.
Mantan Gubernur Jawa Barat ini pun juga ingin memberi pelajaran demokrasi yang damai untuk negeri ini.
Hal itu disampaikan Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, dalam merespons hasil Pilkada Jakarta 2024 saat jumpa pers di Kantor DPD Golkar Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Kang Emil menyampaikan, pihaknya telah mengikuti perkembangan hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024. Bahkan, kata dia, pihaknya telah menyiapkan materi gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Walaupun materi gugatan ke MK dudah siap karena kami menemukan banyak sekali fakta, banyak sekali substansi dan temuan-temuan yang perlu diklarifikasi dan dikonfirmasi," terang Kang Emil.
Kendati demikian, ia menyampaikan, Tim Pemenangan RIDO bersama pimpinan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus menyepakati hasil musyawarah agar tak ajukan gugatan ke MK.
"Namun dengan musyawarah bersama dengan masukan dari para tokoh, para ahli, dan pimpinan-pimpinan kami," tuturnya.
Mantan Gubernur Jawa Barat ini pun juga ingin memberi pelajaran demokrasi yang damai untuk negeri ini.