Korban Agus Buntung Beberkan Kegiatan di Homestay hingga Trik Manipulasi di Balik Kelemahan Pelaku

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:00 WIB
loading...
Korban Agus Buntung...
Agus Buntung yang memiliki nama lengkap I Wayan Agus Suartama (22) ditetapkan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dengan cara-cara manipulasi. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Agus Buntung yang memiliki nama lengkap I Wayan Agus Suartama (22) ditetapkan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dengan cara-cara manipulasi. Agus menjadi sorotan publik karena penyandang disabilitas yang tidak memungkinkan melakukan hal-hal tersebut.

Berikut fakta-fakta mencengangkan langsung dari korban mahasiswi yang berhasil dimanipulasi oleh Agus Buntung.

Salah satu korban Agus Buntung yang kelima menghadiri dan membeberkan kronologi Agus Buntung mengajak korban ke home stay.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Pelecehan, Agus Buntung Peragakan 49 Adegan

Berdasarkan wawancara Podcast Deddy Corbuzier melalui kanal YouTubenya, korban menceritakan kejadian tersebut bagaimana dirinya mengalami pelecehan seksual.

Korban mahasiswi mengungkapkan kejadian berawal pada dua tempat berbeda dari Taman Udayana hingga berpindah ke Taman Sangkareang. Dari kedua tempat tersebut pelaku mengajak bercerita korban dengan menunjukkan dirinya sekaligus menanyakan hal-hal personal terhadap korban.

“Iya, iya pas di Taman Udayana itu di tempat pertama. Ditanya ada pacar terus saya juga ditanya kamu masih perawan nggak,” ujar korban melalui kanal YouTube Deddy Corbuzier yang dikutip, Kamis (12/12/2024).

Setelah cukup lama bercerita korban pun ingin pulang, namun tidak tahu jalan untuk balik karena orang baru. Agus pun menawarkan mengantarkan ke indekos.

“Pas sudah naik motor dia (Agus) bilang kakinya sakit terus dia mau istirahat dulu, tapi saya tetap mau pulang, tapi dia nggak kasih saya nggak bisa apa-apa di atas motor,” ucap korban.

Korban sempat diajak masuk ke sebuah gang kecil, namun ditolak oleh korban karena sudah tengah malam dan takut. Agus mengancam korban dengan manipulasinya jika tidak mau akan digerebek oleh warga dan disuruh menikahinya.

Setelah itu, Agus berhasil mengajak korban masuk ke home stay untuk beristirahat. "Pas sudah sampai kamar itu dia bilang untuk kunci pintu kamar. Posisi saya sudah di dalam terus dia bilang gini nanti kita dinikahi kalau tahu berdua di tempat ini dan digerebek warga," kata korban.

Agus juga mengancam korban dengan kata-kata kotor, kemudian meminta semua isi dompetnya. Alhasil korban berhasil keluar dari home stay menuju motornya.

Agus kembali lagi dengan meminta uang kepada korban dan menuduhnya sebagai pencuri. Keadaan itu menjadi perhatian warga dan korban dikelilingi warga. Warga mulai curiga dengan gerak-gerik dan perilaku Agus serta tidak konsisten dengan omongannya.

Karena mereka menganggap Agus berbicara ngelantur akhirnya warga sekitar menyuruh korban pergi.

Korban juga menceritakan Agus pernah membaca mantra di Taman Udayana dan tempat lain seolah-olah memiliki kekuatan gaib.

Dari kasus yang melibatkan korban dan pelaku ini tidak termasuk dalam tindakan kekerasan, namun masuk tindakan pelecehan seksual. Hal ini dikarenakan tidak ada unsur paksaan dalam kejadiannya, namun melecehkan korban dengan trik manipulasinya.

“Pasal yang dipakai adalah pasal 6C UU No 12 Tahun 2022 tentang TPKs yang kuncinya adalah pelecehan seksual fisik tidak ada unsur paksaan,” ujar Ketua Disabilitas Provinsi NTB Joko sebagaimana dikutip melalui YouTube Deddy Corbuzier.

Menurut Joko, Agus yang seorang disabilitas menunjukkan dirinya lemah kepada korban dengan memprofiling dan mencari korban yang sendirian. Pelaku menjual trik dan solusi kepada korban untuk mendapat kepercayaan sehingga korban merasa iba.

Ketika Agus berhasil mendapatkan kepercayaan dari korban di sini pelaku mulai membuat ancaman terhadap korban dengan cara-caranya.

KG/Alfin Berkat Pratama Zai
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Pria Ribut di KRL...
2 Pria Ribut di KRL Jakarta Kota-Bogor Akibat Dugaan Pelecehan
Cerita Haru Karyawan...
Cerita Haru Karyawan Difabel Rokok HS: Dulu Sering Ditolak Kerja, Kini Bisa Lunasi Utang
Kebahagiaan Karyawan...
Kebahagiaan Karyawan Difabel Rokok HS: Diterima Kerja, Jadi Bagian Penting Perusahaan
Kogabwilhan III Inisiasi...
Kogabwilhan III Inisiasi Pemberian Alat Bantu Dengar ke Penyandang Tunarungu
Limitless Fest 2025,...
Limitless Fest 2025, Apresiasi Bangun Bangsa kepada Para Penyandang Disabilitas
Wagub Rano Karno Dukung...
Wagub Rano Karno Dukung Bursa Kerja Inklusif untuk Penyandang Disabilitas
Keuskupan Agung Katolik...
Keuskupan Agung Katolik AS akan Bayar Rp7 Triliun pada Para Korban Pelecehan Seksual Anak
Nadhif Basalamah Geram...
Nadhif Basalamah Geram Jadi Korban Pelecehan, Ingin Berhenti dari Dunia Hiburan?
Pemberdayaan Inklusif...
Pemberdayaan Inklusif Jadi Kunci, Penyandang Disabilitas Dibekali Keterampilan Siap Kerja
Rekomendasi
Satu Sendok, Sejuta...
Satu Sendok, Sejuta Mitos: Sasa Luruskan Fakta MSG yang Benar
Hadir Kembali, Mandiri...
Hadir Kembali, Mandiri Donor Darah Gerakkan 280 Pendonor di 12 Region: Satu Langkah Darimu, Sejuta Harapan Untuknya
Jelajahi Dataran Tinggi...
Jelajahi Dataran Tinggi dan Perkotaan, BYD M6 DM Media Challenge Buktikan Efisiensi Teknologi Dual Mode
Berita Terkini
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
UMKM Binaan Astra Tembus...
UMKM Binaan Astra Tembus ke Luar Negeri, Omzet Petani Naik Jadi Rp11,9 Miliar
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Sebut Flyover Latumenten Bisa Kurangi Macet 40%
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
FKM UI Gelar Pelatihan...
FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun Tanggul 1,48 Kilometer di Kali Grogol Kemanggisan
Infografis
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved