UU DKJ Sudah Diteken, Pramono Siap Sepaham dengan Prabowo-Gibran
Kamis, 12 Desember 2024 - 13:18 WIB
loading...
Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung bakal menyelaraskan visi-misinya dengan pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat memimpin Jakarta nanti. Foto/Refi Sandi
A
A
A
JAKARTA - Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sudah diteken Presiden Prabowo Subianto . UU tersebut ditandatangani pada 30 November 2024.
Terkait itu, Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung bakal menyelaraskan visi-misinya dengan pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat memimpin Jakarta nanti.
"Jadi yang namanya gubernur itu juga harus selaras sepaham dengan visi-misi yang dilakukan oleh presiden maupun wakil presiden," kata Pramono di Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2024).
Baca juga: Pengamat: Pemimpin Jakarta Harus Sejalan dengan Prabowo
Terkait itu, Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung bakal menyelaraskan visi-misinya dengan pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat memimpin Jakarta nanti.
"Jadi yang namanya gubernur itu juga harus selaras sepaham dengan visi-misi yang dilakukan oleh presiden maupun wakil presiden," kata Pramono di Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2024).
Baca juga: Pengamat: Pemimpin Jakarta Harus Sejalan dengan Prabowo
Lihat Juga :