Ini Pengakuan DAS Pelaku Utama Penculikan IRT di Antapani Bandung
Rabu, 11 Desember 2024 - 20:38 WIB
loading...
A
A
A
Berdasarkan keterangan korban, hubungan asmara antara korban dan pelaku hingga menikah siri itu terjalin saat korban sedang dalam proses bercerai dari suaminya. Sedangkan pelaku berstatus duda.
"Keterangan yang diperoleh dari korban, mereka pernah nikah siri. Ini masih sebatas keterangan lisan dari korban belum dibuktikan dengan surat-surat," kata Satreskrim.
Baca juga: Motif Penculikan IRT di Bandung karena Asmara, Pelaku dan Korban Pernah Nikah Siri
AKBP Abdul Rahman menyatakan, pelaku DAS melakukan aksi penculikan karena sakit hati dan cemburu kepada korban.
Diketahui, penculikan yang dilakukan tersangka DAS kepada Santi (43) terjadi di depan rumah korban Jalan Sukanagara, Kelurahan Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, Kota Bandung pada Minggu (8/12/2024) pukul 12.30 WIB. Korban dibawa pelaku selama 8 jam.
Petugas Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap para pelaku pada Selasa (10/12/2024). Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka DAS mengajak tiga pelaku lainnya AS, T dan H alias Ato untuk menemaninya mendatangi rumah korban.
DAS menjanjikan akan memberikan upah kepada masing-masing pelaku jika menemaninya menagih utang ke korban. Saat tiba di kediaman korban pada Minggu (8/12/2024), pelaku menunggu.
"Keterangan yang diperoleh dari korban, mereka pernah nikah siri. Ini masih sebatas keterangan lisan dari korban belum dibuktikan dengan surat-surat," kata Satreskrim.
Baca juga: Motif Penculikan IRT di Bandung karena Asmara, Pelaku dan Korban Pernah Nikah Siri
AKBP Abdul Rahman menyatakan, pelaku DAS melakukan aksi penculikan karena sakit hati dan cemburu kepada korban.
Diketahui, penculikan yang dilakukan tersangka DAS kepada Santi (43) terjadi di depan rumah korban Jalan Sukanagara, Kelurahan Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, Kota Bandung pada Minggu (8/12/2024) pukul 12.30 WIB. Korban dibawa pelaku selama 8 jam.
Petugas Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap para pelaku pada Selasa (10/12/2024). Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka DAS mengajak tiga pelaku lainnya AS, T dan H alias Ato untuk menemaninya mendatangi rumah korban.
DAS menjanjikan akan memberikan upah kepada masing-masing pelaku jika menemaninya menagih utang ke korban. Saat tiba di kediaman korban pada Minggu (8/12/2024), pelaku menunggu.
Lihat Juga :