Pramono-Doel Menang Pilgub Jakarta, Ganjar Pranowo: Selamat Melayani Rakyat
Senin, 09 Desember 2024 - 08:08 WIB
loading...
A
A
A
Sebagai informasi sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan Pasangan Pramono Anung-Rano Karno meraih suara terbanyak dalam kontestasi pilkada Jakarta 2024. Hal itu diumumkan usai jajaran KPU merampungkan rekapitulasi berjenjang tingkat provinsi.
Adapun, pasangan Pramono-Rano mengantongi 2.183.239 suara sah dalam pilkada Jakarta. Pada posisi kedua ditempati oleh pasangan Ridwan Kamil-Suswono dengan capaian suara sah 1.718.160. Yang terakhir ada pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebanyak 459.230 suara.
"Dengan mengucapkan bismillahirrohmanirrohim, berita acara dan sertifikasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kabupaten kota dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur daerah khusus Jakarta tahun 2024 saya menyatakan sah," kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata, dalam rapat pleno terbuka, Minggu (8/12/2024).
Baca juga: Resmi! Pramono-Rano Raih 2.183.239, RIDO 1.718.160, Dharma-Kun 459.230 Suara
Adapun dalam rapat pleno terbuka itu, saksi pasangan Calon nomor urut 1 walk out dalam forum dan saksi nomor urut 2 tak bersedia menandatangani berita acara penetapan.
Adapun, pasangan Pramono-Rano mengantongi 2.183.239 suara sah dalam pilkada Jakarta. Pada posisi kedua ditempati oleh pasangan Ridwan Kamil-Suswono dengan capaian suara sah 1.718.160. Yang terakhir ada pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebanyak 459.230 suara.
"Dengan mengucapkan bismillahirrohmanirrohim, berita acara dan sertifikasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kabupaten kota dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur daerah khusus Jakarta tahun 2024 saya menyatakan sah," kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata, dalam rapat pleno terbuka, Minggu (8/12/2024).
Baca juga: Resmi! Pramono-Rano Raih 2.183.239, RIDO 1.718.160, Dharma-Kun 459.230 Suara
Adapun dalam rapat pleno terbuka itu, saksi pasangan Calon nomor urut 1 walk out dalam forum dan saksi nomor urut 2 tak bersedia menandatangani berita acara penetapan.
(abd)
Lihat Juga :