Waduh, Ternyata Hanya 17 Daycare di Depok Berizin, 31 Lainnya Ilegal

Sabtu, 07 Desember 2024 - 16:41 WIB
loading...
A A A
"Hasil observasi menentukan layak atau tidak daycare mendapat rekomendasi izin operasional. Jika layak maka Dinas Pendidikan akan mengeluarkan rekomendasi untuk dibuatkan izin operasional nya oleh DPMPTSP," ungkapnya.

Suhyana menekankan bahwa sebuah daycare pengasuh harus memiliki sertifikat kompetensi dari lembaga berkompeten.

Ia menyebut Disdik bersama aparat penegak hukum akan menertibkan daycare yang tak mengantongi izin.

"Standar khusus bagi pengasuh daycare adalah memiliki sertifikat kompetensi dari lembaga yang berkompeten. Insyaallah (akan ditertibkan)," ujarnya.
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2258 seconds (0.1#10.140)