Waduh, Ternyata Hanya 17 Daycare di Depok Berizin, 31 Lainnya Ilegal
loading...
A
A
A
"Hasil observasi menentukan layak atau tidak daycare mendapat rekomendasi izin operasional. Jika layak maka Dinas Pendidikan akan mengeluarkan rekomendasi untuk dibuatkan izin operasional nya oleh DPMPTSP," ungkapnya.
Suhyana menekankan bahwa sebuah daycare pengasuh harus memiliki sertifikat kompetensi dari lembaga berkompeten.
Ia menyebut Disdik bersama aparat penegak hukum akan menertibkan daycare yang tak mengantongi izin.
"Standar khusus bagi pengasuh daycare adalah memiliki sertifikat kompetensi dari lembaga yang berkompeten. Insyaallah (akan ditertibkan)," ujarnya.
Suhyana menekankan bahwa sebuah daycare pengasuh harus memiliki sertifikat kompetensi dari lembaga berkompeten.
Ia menyebut Disdik bersama aparat penegak hukum akan menertibkan daycare yang tak mengantongi izin.
"Standar khusus bagi pengasuh daycare adalah memiliki sertifikat kompetensi dari lembaga yang berkompeten. Insyaallah (akan ditertibkan)," ujarnya.
(shf)