FHUI dan KPAD Bekasi Dorong Pembentukan Lembaga Penanganan Kasus Anak di Jabodetabek
Sabtu, 07 Desember 2024 - 13:44 WIB
loading...
A
A
A
Hal lain yang dibahas adalah bagaimana anak-anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) seringkali menjadi korban dari lingkungan yang tidak sehat dan hal ini telah dinormalisasi. Proses hukum terhadap ABH masih minim pendekatan rehabilitatif, sehingga diperlukan langkah-langkah konkret untuk membentuk lembaga yang dapat melindungi baik korban maupun pelaku anak.
"Diperlukan koordinasi antarlembaga untuk melindungi anak-anak secara holistik. Ini sesuai dengan mandat Undang-Undang Perlindungan Anak, yang menegaskan pentingnya pemenuhan hak anak, termasuk mereka yang terlibat dalam kasus hukum," ujar Ketua Tim Pengabdian Masyarakat FHUI Yvonne, Sabtu (7/12/2024).
Menurut Yvonne, kegiatan FGD ini membahas langkah-langkah praktis dalam mendirikan lembaga penanganan kasus kekerasan anak secara terpadu di wilayah Jabodetabek. “FGD ini membahas penanganan kasus kekerasan anak dari perspektif berbagai lembaga. Termasuk penguatan kelembagaan dalam penanganan kasus kekerasan anak,” ucapnya.
Dalam diskusi tersebut diketahui, meskipun sudah ada berbagai lembaga dan organisasi yang menangani kasus kekerasan terhadap anak, koordinasi yang solid di masih jauh dari optimal. Yvonne menyebut, kasus kekerasan anak sering kali hanya ditangani secara sektoral oleh satu lembaga menangani hukum, yang lain fokus pada rehabilitasi psikologis, sementara pendidikan anak yang terputus justru terabaikan.
“Pendekatan yang terfragmentasi ini tidak hanya memperpanjang waktu penyelesaian kasus, tetapi juga mengabaikan kebutuhan anak secara menyeluruh, baik sebagai korban, saksi, maupun pelaku,” katanya.
Kurangnya sinergi ini menyebabkan banyak anak kehilangan haknya atas perlindungan yang utuh dan berkelanjutan. Anak-anak yang berhadapan dengan hukum, misalnya, kerap kali terjebak dalam sistem yang tidak ramah anak, tanpa upaya rehabilitatif yang memadai. “Akibatnya, mereka rentan mengalami stigma bahkan sulit untuk reintegrasi ke masyarakat,” ucapnya.
Yvonne menambahkan, kegiatan ini menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor bukan hanya tentang berbagi informasi, tetapi juga membangun pendekatan holistik yang memastikan setiap pihak baik pemerintah, penegak hukum, rumah sakit, lembaga sosial, hingga komunitas bekerja dalam satu visi melindungi anak secara menyeluruh.
"Diperlukan koordinasi antarlembaga untuk melindungi anak-anak secara holistik. Ini sesuai dengan mandat Undang-Undang Perlindungan Anak, yang menegaskan pentingnya pemenuhan hak anak, termasuk mereka yang terlibat dalam kasus hukum," ujar Ketua Tim Pengabdian Masyarakat FHUI Yvonne, Sabtu (7/12/2024).
Menurut Yvonne, kegiatan FGD ini membahas langkah-langkah praktis dalam mendirikan lembaga penanganan kasus kekerasan anak secara terpadu di wilayah Jabodetabek. “FGD ini membahas penanganan kasus kekerasan anak dari perspektif berbagai lembaga. Termasuk penguatan kelembagaan dalam penanganan kasus kekerasan anak,” ucapnya.
Dalam diskusi tersebut diketahui, meskipun sudah ada berbagai lembaga dan organisasi yang menangani kasus kekerasan terhadap anak, koordinasi yang solid di masih jauh dari optimal. Yvonne menyebut, kasus kekerasan anak sering kali hanya ditangani secara sektoral oleh satu lembaga menangani hukum, yang lain fokus pada rehabilitasi psikologis, sementara pendidikan anak yang terputus justru terabaikan.
“Pendekatan yang terfragmentasi ini tidak hanya memperpanjang waktu penyelesaian kasus, tetapi juga mengabaikan kebutuhan anak secara menyeluruh, baik sebagai korban, saksi, maupun pelaku,” katanya.
Kurangnya sinergi ini menyebabkan banyak anak kehilangan haknya atas perlindungan yang utuh dan berkelanjutan. Anak-anak yang berhadapan dengan hukum, misalnya, kerap kali terjebak dalam sistem yang tidak ramah anak, tanpa upaya rehabilitatif yang memadai. “Akibatnya, mereka rentan mengalami stigma bahkan sulit untuk reintegrasi ke masyarakat,” ucapnya.
Yvonne menambahkan, kegiatan ini menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor bukan hanya tentang berbagi informasi, tetapi juga membangun pendekatan holistik yang memastikan setiap pihak baik pemerintah, penegak hukum, rumah sakit, lembaga sosial, hingga komunitas bekerja dalam satu visi melindungi anak secara menyeluruh.
Lihat Juga :