Jabatan Aipda Nikson Pangaribuan, Oknum Polisi yang Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi Bogor

Sabtu, 07 Desember 2024 - 12:28 WIB
loading...
Jabatan Aipda Nikson...
Oknum anggota Polri, Aipda Nikson Pangaribuan tega membunuh ibu kandungnya di Bogor. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Oknum anggota Polri , Aipda Nikson Pangaribuan diduga membunuh ibu kandungnya dengan tabung gas ukuran 3 kilogram. Kejadian tersebut terjadi di Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Minggu 1 Desember 2024, malam.

Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah mengungkap awalnya terdapat saksi yang sedang berbelanja di warung korban berinisial HS. Waktu itu, saksi melihat pelaku mendorong ibunya dan terjatuh ke lantai.

Setelahnya, pelaku mengambil tabung gas 3 kilogram yang ada di warung dan memukulkannya ke arah kepala korban sebanyak tiga kali. Mengetahui hal tersebut, saksi langsung melarikan diri karena takut.

Baca juga: Polisi Bunuh Ibu Kandung Pakai Tabung Gas Terancam Dipecat

"Saksi memberitahukan kepada temannya dan menelpon temannya lagi. Setelah itu ambulan dari kirab meluncur ke tempat kejadian dan membawa korban ke RS Kenari setelah sampai di rumah sakit korban dinyatakan telah meninggal dunia," kata Wahyu dalam keterangannya, Senin (2/12/2024).

Jabatan Aipda Nikson Pangaribuan

Nikson Pangaribuan diketahui sebagai anggota kepolisian dengan pangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda). Tingkatnya paling rendah dalam jajaran pangkat bintara tinggi Polri dengan lambang 1 balok perak bergelombang.

Nikson sudah berdinas menjadi anggota kepolisian sejak 15 tahun lalu. Saat ini, ia masih menjadi bagian Polres Metro Bekasi. Akan tetapi, Nikson disebut sudah tidak bertugas sejak didiagnosis mengalami gangguan kejiwaan pada 2020. Kepastian tersebut disampaikan Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bambang Satriawan.

Baca juga: 16 Perwira Tinggi TNI Resmi Naik Pangkat, Ini Daftar Lengkapnya

"Sejak yang bersangkutan itu dilakukan pemeriksaan dengan kejiwaan, dia sudah tidak melakukan instruksi kepolisian, tugas-tugas kepolisian. Jadi dia sudah nggak," kata Bambang di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, Kamis, 6 Desember 2024.

Meski begitu, Nikson tetap diawasi oleh tim dokter yang tergabung dalam Pusdokkes Polri. Selain itu, statusnya juga cuti sakit di kepolisian. Bambang menegaskan Nikson juga tak pernah lagi membawa senjata api. Hal ini berlaku sejak dirinya mendapat diagnosis gangguan jiwa beberapa tahun lalu "Yang bersangkutan kita pastikan tidak menggunakan senjata api," kata Bambang.

Namun, atas perbuatannya yang membunuh ibu kandung, Aipda Nikson Pangaribuan terancam dipecat dari Korps Bhayangkara. Perbuatan Nikson terindikasi melanggar kode etik seperti yang tertuang dalam Pasal 8 C ayat 1 dan Pasal 13 huruf n Perpol 7 Tahun 2022.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Brigjen LMI Jadi Tersangka...
Brigjen LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Qodari: Hukum Harus Tegak Tanpa Pandang Bulu
Brigjen Pol LMI Jadi...
Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Pengamat Apresiasi Sikap Tegas Polri
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
Rekomendasi
Febrie Adriansyah Mulai...
Febrie Adriansyah Mulai Diperiksa Kejagung, Hotman Paris: Sebagai Tersangka
Daftar Top Skor Piala...
Daftar Top Skor Piala Dunia 2026: Messi-Mbappe Berebut Sepatu Emas
Polisi Pastikan Emas...
Polisi Pastikan Emas 74 Kg Sitaan dari Rumah Febrie Adriansyah Asli
Berita Terkini
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
BPOLBF dan IN-FLORES...
BPOLBF dan IN-FLORES Rumuskan Masa Depan Ekowisata Labuan Bajo
Tingkatkan Pelayanan,...
Tingkatkan Pelayanan, Astamaops Kapolri Dorong Transformasi Hotline 110 dan Command Center
Ingin Berobat ke Negeri...
Ingin Berobat ke Negeri Jiran? IHH Healthcare Malaysia Gelar Expo di Surabaya
Perbaikan Jalan Imbas...
Perbaikan Jalan Imbas Proyek MRT, Halte Kebon Sirih Arah Kota Ditutup Jumat Malam hingga Senin Pagi
Soal Putusan PTUN, Pengacara:...
Soal Putusan PTUN, Pengacara: Satuan Pendidikan di Bawah BLU UIN Jakarta Tetap Berjalan
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved