Dukung Kesetaraan Gender, Wali Kota Jaksel Berikan Edukasi kepada Ratusan Ibu
Jum'at, 06 Desember 2024 - 18:31 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Kartini Perindo Siap Kawal Kesetaraan Gender di Indonesia
Untuk mengatasi masalah ini, perwujudan kesetaraan gender ditetapkan sebagai tujuan nomor 5 dari 17 tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (SDGs) dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), di mana negara-negara di seluruh dunia secara aktif berupaya untuk mencapai kesetaraan gender, termasuk Indonesia.
Kali ini, dalam rangka berkontribusi penghapusan diskriminasi gender yang menjadi salah satu permasalahan sosial, selain upaya-upaya internal dan eksternal yang dilakukan selama ini, Unicharm bekerja sama dengan Wali Kota Jakarta Selatan memberikan edukasi kesetaraan gender dan pentingnya peran keluarga untuk melindungi perempuan kepada sekitar 100 ibu di Jakarta.
Psikolog UPT Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Pemprov Jakarta Meinita Fitriana Sari menuturkan kesetaraan gender adalah hak asasi manusia yang mendasar bagi semua warga Negara, tanpa memandang usia, Agama, atau ras.
Kesetaraan gender harus diwujudkan di semua aspek, mulai dari pengentasan kemiskinan hingga kesehatan, pendidikan, dan perlindungan terhadap perempuan dan laki-laki. Namun, mewujudkan masyarakat tanpa diskriminasi gender memerlukan waktu dan upaya yang besar.
“Untuk menghapus diskriminasi berbasis gender di dalam masyarakat, bisa dimulai dari dalam keluarga dulu. Misalnya, suami istri harus menjalin komunikasi yang baik, dan memberikan kesempatan tidak hanya kepada suami, tetapi juga hak kepada istri untuk memberikan pendapat dan menentukan pilihan,” ungkapnya.
Untuk mengatasi masalah ini, perwujudan kesetaraan gender ditetapkan sebagai tujuan nomor 5 dari 17 tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (SDGs) dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), di mana negara-negara di seluruh dunia secara aktif berupaya untuk mencapai kesetaraan gender, termasuk Indonesia.
Kali ini, dalam rangka berkontribusi penghapusan diskriminasi gender yang menjadi salah satu permasalahan sosial, selain upaya-upaya internal dan eksternal yang dilakukan selama ini, Unicharm bekerja sama dengan Wali Kota Jakarta Selatan memberikan edukasi kesetaraan gender dan pentingnya peran keluarga untuk melindungi perempuan kepada sekitar 100 ibu di Jakarta.
Psikolog UPT Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Pemprov Jakarta Meinita Fitriana Sari menuturkan kesetaraan gender adalah hak asasi manusia yang mendasar bagi semua warga Negara, tanpa memandang usia, Agama, atau ras.
Kesetaraan gender harus diwujudkan di semua aspek, mulai dari pengentasan kemiskinan hingga kesehatan, pendidikan, dan perlindungan terhadap perempuan dan laki-laki. Namun, mewujudkan masyarakat tanpa diskriminasi gender memerlukan waktu dan upaya yang besar.
“Untuk menghapus diskriminasi berbasis gender di dalam masyarakat, bisa dimulai dari dalam keluarga dulu. Misalnya, suami istri harus menjalin komunikasi yang baik, dan memberikan kesempatan tidak hanya kepada suami, tetapi juga hak kepada istri untuk memberikan pendapat dan menentukan pilihan,” ungkapnya.
Lihat Juga :