Banyak Indikasi Kecurangan, Pilkada Jakarta Berpotensi Dua Putaran
Jum'at, 06 Desember 2024 - 17:03 WIB
loading...
A
A
A
Komisioner KPU Jakarta Fahmi Zikrillah menyatakan pihaknya belum bisa menyatakan kemenangan satu pihak paslon dengan suara tertinggi maupun jumlah putaran pilkada. Alasannya, ada aturan untuk menunggu pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa tidak ada laporan perkara mengenai sengketa di Pilkada Jakarta 2024.
Oleh karena itu, penetapan pilkada sebanyak satu atau dua putaran akan diputuskan usai melakukan finalisasi tahapan rekapitulasi yang akan berakhir di tingkat provinsi. “Nanti kita akan lakukan finalisasi rekapitulasi di tingkat provinsi ya untuk bisa mendapatkan angka yang utuh,” kata Fahmi.
Oleh karena itu, penetapan pilkada sebanyak satu atau dua putaran akan diputuskan usai melakukan finalisasi tahapan rekapitulasi yang akan berakhir di tingkat provinsi. “Nanti kita akan lakukan finalisasi rekapitulasi di tingkat provinsi ya untuk bisa mendapatkan angka yang utuh,” kata Fahmi.
(cip)
Lihat Juga :