Diduga Ada Pelanggaran Asas Pemilu, Massa Minta Pemungutan Suara Ulang Pilkada Cianjur

Kamis, 05 Desember 2024 - 03:33 WIB
loading...
Diduga Ada Pelanggaran...
Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Demokrasi Rakyat Cianjur (FDRC) menggelar unjuk rasa, Rabu (4/12/2024). FOTO/IST
A A A
CIANJUR - Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Demokrasi Rakyat Cianjur (FDRC) menggelar unjuk rasa, Rabu (4/12/2024). Mereka menuntut pemungutan suara ulang Pilkada Cianjur karena diduga pelaksanannya melanggar asas pemilu, yakni jujur, adil, tertib, terbuka, akuntabel, dan profesional.

Unjuk rasa digelar di depan Hotel Indo Alam Cipanas, tempat KPU Cianjur menggelar rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada 2024 tingkat kabupaten. Massa mempersoalkan kejanggalan-kejanggalan yang terjadi dalam pelaksanaan pemungutan suara. Dalam aksinya mereka melakban mulut untuk menggambarkan hilangnya suara.

Presidium FDRC, Sony Farhan mengatakan, pihaknya menuntut pemungutan suara ulang di kecamatan-kecamatan yang ditemukan indikasi ketidaktaatan asasnya mengarah pada dugaan kecurangan secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM). Menurutnya, pilkada adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih kepala daerah yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Sementara di antara asas yang harus dipenuhi adalah asas jujur, adil, tertib, terbuka, akuntabel, dan profesional.

"KPUD sebagai penyelenggara harus mampu menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan dan sistem yang berlaku," kata Sony Farhan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/12/2024).

Ia mengungkan sejumlah dugaan pelanggaran asas. Pertama, tidak terpenuhinya ketentuan surat suara cadangan 2,5% di semua TPS. Diduga ada penggelembungan jumlah surat suara cadangan 2,5% dari DPT, sementara ada juga surat suara cadangan yang kurang dari 2,5%.

Kedua, adanya jumlah DPT yang tidak sesuai saat dihitung pada form D.KWK pada pleno setiap kecamatan. Ketiga, tidak dibuatnya Surat Keputusan KPU yang merinci jumlah surat suara sesuai DPT dan surat suara cadangan 2,5% yang dirinci pada setiap TPS, sebagaimana dibuat oleh KPU kabupaten/kota lain.

"Ketika diminta oleh saksi di pleno, PPK tidak bersedia memberikan. Bahkan, di salah satu PPK menyatakan tidak pernah diberikan SK KPU tentang jumlah surat suara sesuai DPT dan Cadangan 2,5%," katanya.

Keempat, banyak surat suara yang tidak sah, jumlahnya lebih dari 53.000 surat suara. Berdasarkan informasi dari saksi TPS, surat suara tidak sah mayoritas tidak dicoblos dan tidak ada coretan apa pun.

Kelima, ratusan ribu orang tidak mendapatkan C6 atau Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara. Belum lagi temuan adanya surat suara yang sudah tercoblos.

"Dengan berbagai temuan tersebut, FDRC meminta agar pelaksanaan Pilkada di Cianjur dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Minimal di kecamatan-kecamatan yang telah kami temukan indikasi ketidaktaatan asasnya mengarah pada dugaan kecurangan secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Serahkan SK Ketua DPD,...
Serahkan SK Ketua DPD, Sekjen Perindo Berharap Kabupaten Cianjur Jadi Lumbung Suara
Banyak Mobil Diduga...
Banyak Mobil Diduga Pengecer Beli Berulang BBM Bersubsidi di SPBU Cianjur
Partai Perindo Apresiasi...
Partai Perindo Apresiasi Kemenangan Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen di PSU Pilgub Papua
Senator Filep Wamafma:...
Senator Filep Wamafma: Hentikan Politik Kotor di PSU Papua
Debat Perdana, Maulan...
Debat Perdana, Maulan Aklil Janjikan 7.000 Lapangan Kerja hingga Pendidikan dan Kesehatan Gratis
Roni Omba-Marlinus Unggul...
Roni Omba-Marlinus Unggul di Quick Count PSU Boven Digoel, Perindo: Raih 13 Ribu Suara, Terima Kasih Pendukung di 20 Distrik dan 120 Kampung
Mengapa PM Sanae Takaichi...
Mengapa PM Sanae Takaichi Diproyeksikan Menang Pemilu Sela?
Ketum Partai Perindo...
Ketum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo Serahkan SK Dukungan ke Paslon ARUS di Pilbup Bangka
Perindo Optimistis Pasangan...
Perindo Optimistis Pasangan ARUS Raih Kemenangan PSU Pilkada Bangka, Ini Alasannya
Rekomendasi
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Tegas, Sri Mulyani Minta...
Tegas, Sri Mulyani Minta Anak Buahnya Netral di Pemilu 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved