Kubu Pram-Doel Dukung Proses Hukum Surat Suara Tercoblos di TPS 28 Pinang Ranti
Selasa, 03 Desember 2024 - 21:15 WIB
loading...
A
A
A
"Kami atas nama tim pemenagnan Mas Pram dan Bang Doel mendukung penuh proses penegakan hukum. Jadi silakan saja, ada Gakumdu, ada Bawaslu, ada kepolisian ada kejaksaan yang memproses ini," tegasnya.
Baca juga: Pengamat: C6 Tidak Dibagikan, Tidak Bisa Jadi Alasan PSU di Pilkada Jakarta
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Pemenangan Pramono-Rano, Lies Hartono (Cak Lontong) mengungkap hal senada. Cak Lontong meyakini bahwa kubu Pramono-Rano tidak terlibat dalam pelanggaran pilkada itu.
"Saya kira kita sangat fair ingin melaksanakan hal itu. Kalau ada oknum itu bisa dari oknum pihak manapun, bisa dari paslon bahkan bisa dari luar. Itu yang kita jaga bersama. Kita akan selesaikan semuanya secara aturan yang berlaku," kata Lies Hartono.
Baca juga: Pengamat: C6 Tidak Dibagikan, Tidak Bisa Jadi Alasan PSU di Pilkada Jakarta
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Pemenangan Pramono-Rano, Lies Hartono (Cak Lontong) mengungkap hal senada. Cak Lontong meyakini bahwa kubu Pramono-Rano tidak terlibat dalam pelanggaran pilkada itu.
"Saya kira kita sangat fair ingin melaksanakan hal itu. Kalau ada oknum itu bisa dari oknum pihak manapun, bisa dari paslon bahkan bisa dari luar. Itu yang kita jaga bersama. Kita akan selesaikan semuanya secara aturan yang berlaku," kata Lies Hartono.
(rca)
Lihat Juga :