Kubu Pram-Doel Dukung Proses Hukum Surat Suara Tercoblos di TPS 28 Pinang Ranti

Selasa, 03 Desember 2024 - 21:15 WIB
loading...
Kubu Pram-Doel Dukung...
Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) mendukung proses penegakan hukum dalam kasus tercoblosnya surat suara tak terpakai pada TPS 28 di Kelurahan Pinang Ranti, Jakarta Timur. Foto/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) mendukung proses penegakan hukum dalam kasus tercoblosnya surat suara tak terpakai pada TPS 28 di Kelurahan Pinang Ranti, Jakarta Timur. Kubu Pram-Doel pun meyakini tak terlibat dalam kasus itu.

Kasus ini bermula ketika Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memerintahkan petugas pengamanan langsung (Pamsung) untuk mencoblos surat tak terpakai. Dalam pemeriksaan, Ketua KPPS disebut tidak melakukan pengarahan pasangan calon mana yang harus dicoblos.

Namun demikian, sebanyak 19 surat suara yang tercoblos mengarah ke pasangan Pramono-Rano. Adapun, dari 19 suara, satu surat suara ditemukan masuk ke dalam kotak.

Baca juga: Ketua KPPS Pinang Ranti Suruh Petugas Coblos Surat Suara Tak Terpakai untuk Pramono-Rano



"Kami mendukung penuh apabila memang terjadi pelanggaran. Tetapi kami sebagai tim pemenangan tidak tahu menahu, tidak mengenal yang bersangkutan. Jadi kami kooperatif saja mengikuti proses hukum," kata Bendaraha Tim Pemenganan Pramono-Rano, Charles Honoris, Selasa (3/12/2024).

Charles juga menyebut bahwa setiap kontestasi Pilkada pasangan calon kepala daerah pasti tidak terlepas dari pelanggaran pidana. Namun demikian, ia menilai kejadian di TPS 28 Kelurahan Pinang Ranti merupakan kejadian yang terisolir.

"Kami atas nama tim pemenagnan Mas Pram dan Bang Doel mendukung penuh proses penegakan hukum. Jadi silakan saja, ada Gakumdu, ada Bawaslu, ada kepolisian ada kejaksaan yang memproses ini," tegasnya.

Baca juga: Pengamat: C6 Tidak Dibagikan, Tidak Bisa Jadi Alasan PSU di Pilkada Jakarta

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Pemenangan Pramono-Rano, Lies Hartono (Cak Lontong) mengungkap hal senada. Cak Lontong meyakini bahwa kubu Pramono-Rano tidak terlibat dalam pelanggaran pilkada itu.

"Saya kira kita sangat fair ingin melaksanakan hal itu. Kalau ada oknum itu bisa dari oknum pihak manapun, bisa dari paslon bahkan bisa dari luar. Itu yang kita jaga bersama. Kita akan selesaikan semuanya secara aturan yang berlaku," kata Lies Hartono.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Serius Bertarung Caketum...
Serius Bertarung Caketum HIPMI, William Utus Komite Pemenangan
Periksa Mantan Timses...
Periksa Mantan Timses Sudewo, KPK Dalami Pengisian Jabatan Perangkat Desa
Deretan 5 Artis Jadi...
Deretan 5 Artis Jadi Komisaris dan Direktur BUMN, Giring hingga Cak Lontong
Rekomendasi
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Lesti Kejora Dukung...
Lesti Kejora Dukung Rizky Billar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Perselingkuhan
Davina Karamoy Kembalikan...
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
Berita Terkini
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved