Pengamat: C6 Tidak Dibagikan, Tidak Bisa Jadi Alasan PSU di Pilkada Jakarta
Selasa, 03 Desember 2024 - 15:37 WIB
loading...
A
A
A
Faktor pemilih tidak menggunakan hak pilihnya, kata Ray, bisa saja karena mereka memang tidak berniat untuk melakukan pencoblosan. Karena aturan memperbolehkan pemilik hak suara menggunakan KTP untuk melakukan pencoblosan.
"Tidak jadi alasan, karena tidak ada undangan, karena sekarang boleh KTP, memilih tapi tidak di jam pagi. Saya dengar itu kan salah satu alasan memilih mempersoalkan KPU. Kalau itu silakan saja, tapi apakah itu jadi dasar PSU, sulit bagi saya," terangnya.
Sebelumnya, Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil (RK)-Suswono (RIDO) Ahmad Riza Patria buka suara soal surat imbauan kepada pendukungnya agar melapor Bawaslu jika tak mendapat undangan mencoblos di Pilkada 27 November lalu. Riza mengatakan pihaknya menemukan banyak pendukungnya yang tidak menerima undangan mencoblos dari KPU.
"Ya memang partisipasi pilkada di DKI Jakarta memang sangat rendah sekali dalam sejarah, bahwa ditemukan banyak sekali masyarakat yang tidak menerima undangan ya," kata Riza usai menghadiri sidang kabinet di Istana Jakarta, Senin (2/12/2024).
"Tidak jadi alasan, karena tidak ada undangan, karena sekarang boleh KTP, memilih tapi tidak di jam pagi. Saya dengar itu kan salah satu alasan memilih mempersoalkan KPU. Kalau itu silakan saja, tapi apakah itu jadi dasar PSU, sulit bagi saya," terangnya.
Sebelumnya, Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil (RK)-Suswono (RIDO) Ahmad Riza Patria buka suara soal surat imbauan kepada pendukungnya agar melapor Bawaslu jika tak mendapat undangan mencoblos di Pilkada 27 November lalu. Riza mengatakan pihaknya menemukan banyak pendukungnya yang tidak menerima undangan mencoblos dari KPU.
"Ya memang partisipasi pilkada di DKI Jakarta memang sangat rendah sekali dalam sejarah, bahwa ditemukan banyak sekali masyarakat yang tidak menerima undangan ya," kata Riza usai menghadiri sidang kabinet di Istana Jakarta, Senin (2/12/2024).
(rca)
Lihat Juga :