Oknum Polisi Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi Bogor Pakai Tabung Gas 3 Kg
Senin, 02 Desember 2024 - 14:46 WIB
loading...
A
A
A
"Saksi memberitahukan kepada temannya dan menelepon temannya lagi. Setelah itu ambulans dari kirab meluncur ke tempat kejadian dan membawa korban ke RS Kenari setelah sampai di rumah sakit korban dinyatakan telah meninggal dunia," jelasnya.
Usai melakukan perbuatannya, oknum tersebut sempat melarikan diri dengan mobil pikap. Sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, diketahui pelaku memarkirkan mobil pikap di tengah jalan raya depan RS Hermina Cileungsi dan berjalan kaki menuju kedai kopi serta membuat keributan sekitar lokasi.
"Polsek Cileungsi bersama tim dari Polres Bogor dan Polres Bekasi berhasil mengamankan pelaku tersebut dan membawa ke rumah sakit, Jakarta," ungkapnya.
Atas perbuatannya, oknum tersebut dikenakan Pasal 351 Ayat 3 KHUP atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara. "Proses hukum masih didalami melalui penyelidikan," pungkasnya.
Usai melakukan perbuatannya, oknum tersebut sempat melarikan diri dengan mobil pikap. Sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, diketahui pelaku memarkirkan mobil pikap di tengah jalan raya depan RS Hermina Cileungsi dan berjalan kaki menuju kedai kopi serta membuat keributan sekitar lokasi.
"Polsek Cileungsi bersama tim dari Polres Bogor dan Polres Bekasi berhasil mengamankan pelaku tersebut dan membawa ke rumah sakit, Jakarta," ungkapnya.
Atas perbuatannya, oknum tersebut dikenakan Pasal 351 Ayat 3 KHUP atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara. "Proses hukum masih didalami melalui penyelidikan," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :