Oknum Polisi Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi Bogor Pakai Tabung Gas 3 Kg

Senin, 02 Desember 2024 - 14:46 WIB
loading...
Oknum Polisi Bunuh Ibu...
Oknum anggota Polri berinisial N yang membunuh ibu kandungnya di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor menggunakan kursi roda. Foto/Istimewa
A A A
BOGOR - Oknum anggota Polri berinisial N membunuh ibu kandungnya di wilayah Cileungsi , Kabupaten Bogor. Oknum tersebut tega menghabisi nyawa ibunya dengan tabung gas ukuran 3 kilogram.

Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu, 1 Desember 2024 malam. Awalnya, terdapat saksi yang sedang berbelanja di warung korban berinisial HS.

"Korban sedang melayani, saksi melihat dari belakang pelaku mendorong ibunya dan terjatuh ke lantai," kata Wahyu dalam keterangannya, Senin (2/12/2024).

Baca juga: Oknum Polisi Aniaya Ibu Kandung di Cileungsi Bogor hingga Tewas

Lalu, pelaku mengambil tabung gas 3 kilogram yang ada di warung dan memukulkannya ke arah kepala korban sebanyak tiga kali. Mengetahui hal tersebut, saksi langsung melarikan diri karena takut.

"Saksi memberitahukan kepada temannya dan menelepon temannya lagi. Setelah itu ambulans dari kirab meluncur ke tempat kejadian dan membawa korban ke RS Kenari setelah sampai di rumah sakit korban dinyatakan telah meninggal dunia," jelasnya.

Usai melakukan perbuatannya, oknum tersebut sempat melarikan diri dengan mobil pikap. Sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, diketahui pelaku memarkirkan mobil pikap di tengah jalan raya depan RS Hermina Cileungsi dan berjalan kaki menuju kedai kopi serta membuat keributan sekitar lokasi.

"Polsek Cileungsi bersama tim dari Polres Bogor dan Polres Bekasi berhasil mengamankan pelaku tersebut dan membawa ke rumah sakit, Jakarta," ungkapnya.

Atas perbuatannya, oknum tersebut dikenakan Pasal 351 Ayat 3 KHUP atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara. "Proses hukum masih didalami melalui penyelidikan," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Diminta Transformasi...
Kapolri Diminta Transformasi Kultur Internal Bhayangkara
Presiden Prabowo: Hanya...
Presiden Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian, Tentaranya Sering Ada di Sawah
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Rekomendasi
Peserta SPPI Meninggal...
Peserta SPPI Meninggal Akibat TBC, Tim Seleksi Ungkap Pemeriksaan Awal hanya Terdeteksi Infeksi Paru
5 Peserta SPPI Meninggal...
5 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, Ini Kronologi Tiap Kasus
Khasiat Surat Al Waqiah...
Khasiat Surat Al Waqiah yang Jarang Diketahui: Rezeki Lancar, Hidup Berkah hingga Wajah Bercahaya di Akhirat
Berita Terkini
Jalan Jenderal Sudirman...
Jalan Jenderal Sudirman Ditutup Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Titik Kantong Parkirnya
PNM Berikan Beasiswa...
PNM Berikan Beasiswa kepada 1.590 Anak dari Jenjang SD hingga Perguruan Tinggi
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved