APBD Jakarta 2025 Rp91,3 Triliun Disahkan, DPRD Siapkan Regulasi Sekolah Gratis
Senin, 02 Desember 2024 - 13:51 WIB
loading...
DPRD Jakarta telah mengesahkan Perda tentang APBD 2025 senilai Rp91,3 triliun untuk mengentaskan seluruh program prioritas Pemprov Jakarta. Salah satunya program sekolah gratis baik negeri maupun swasta. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - DPRD Jakarta telah mengesahkan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 senilai Rp91,3 triliun untuk mengentaskan seluruh program prioritas Pemprov Jakarta. Salah satunya program sekolah gratis baik negeri maupun swasta.
Ketua DPRD Jakarta Khoirudin mengatakan, untuk Program Sekolah Gratis telah dianggarkan sebesar Rp2,3 triliun. Untuk itu diperlukan sebuah regulasi pasti mengenai pelaksanaan sekolah gratis.
Baca juga: Sekolah Gratis SD-SMA Negeri dan Swasta di Jakarta Mulai Tahun Depan
“Yang perlu waktu adalah persiapan regulasinya. Dananya sudah siap dan kita sudah sepakat sesama eksekutif juga nggak ada masalah,” ujar Khoirudin, Senin (2/12/2024).
Mengenai itu perlu segera merevisi Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan. Sehingga aturan mengenai program sekolah swasta gratis memilik dasar hukum kuat.
Ketua DPRD Jakarta Khoirudin mengatakan, untuk Program Sekolah Gratis telah dianggarkan sebesar Rp2,3 triliun. Untuk itu diperlukan sebuah regulasi pasti mengenai pelaksanaan sekolah gratis.
Baca juga: Sekolah Gratis SD-SMA Negeri dan Swasta di Jakarta Mulai Tahun Depan
“Yang perlu waktu adalah persiapan regulasinya. Dananya sudah siap dan kita sudah sepakat sesama eksekutif juga nggak ada masalah,” ujar Khoirudin, Senin (2/12/2024).
Mengenai itu perlu segera merevisi Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan. Sehingga aturan mengenai program sekolah swasta gratis memilik dasar hukum kuat.
Lihat Juga :